100 Kiai NU Jatim Siap Divaksin AstraZeneca Tahap I

Disaksikan Menkes Budi Gunadi Sadikin, sekitar 100 kiai Nahdlatul Ulama (NU) di Jawa Timur disuntik vaksin Covid-19 AstraZeneca hari ini.

100 Kiai NU Jatim Siap Divaksin AstraZeneca Tahap I Kiai NU di Jatim akan divaksin Covid-19. (Amir Baihaqi/detikcom)

    Madiunpos.com, SURABAYA - Sekitar 100 kiai Nahdlatul Ulama (NU) di Jawa Timur akan disuntik vaksin Covid-19 AstraZeneca hari ini. Vaksinasi tahap pertama ini akan dihadiri Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin.

    Sekretaris PWNU Jatim, Prof Akhmad Muzakki, mengatakan vaksinasi akan diadakan dalam dua gelombang. Gelombang pertama yakni penyuntikan tahap kedua Sinovac kepada para kiai sepuh. Sedangkan gelombang kedua yakni vaksinasi tahap pertama AstraZeneca.

    "Jadi besok ada dua vaksinasi ya dosis kedua Sinovac para kiai sepuh yang usianya 60 tahun ke atas. Dan beliau sudah vaksinasi dosis pertama yang lalu. Jumlahnya 16 orang," ujar Muzakki kepada detikcom, Selasa (23/3/2021).

    Survei CPCS: Elektabilitas PDIP Merosot, Demokrat Naik, Ummat Lampaui PAN

    "Kemudian 100 kiai yang akan divaksin AstraZeneca tahap pertama untuk kiai-kiai yang lebih muda," imbuh Muzakki.

    Sebelumnya, 100 kiai Nahdlatul Ulama di Jawa Timur akan disuntik vaksin Covid-19 AstraZeneca. Vaksinasi tahap pertama itu akan dilakukan di Kantor PWNU Jatim.

    "Njeh, leres [Iya, benar] ada 100 kiai," kata Sekretaris PWNU Jatim, Prof Akhmad Muzakki, saat dihubungi detikcom.

    Kritik Menhub, Epidemiolog Unair Minta Pemerintah Larang Mudik Lebaran

     

    Enzim Tripsin Babi

    Terkait vaksin produksi Astra Zeneca ini, sebelummnya MUI memberikan fatwa diperbolehkannya vaksin AstraZeneca meski disebut haram karena mengandung enzim tripsin babi. Terlebih ketersediaan vaksin Corona halal disebut sangat terbatas sehingga bisa digunakan dalam keadaan darurat.

    "Ketentuan hukum yang pertama, vaksin AstraZeneca hukumnya haram karena dalam proses tahap produksinya memanfaatkan enzim yang berasal dari babi. Walau demikian, yang kedua, penggunaan vaksin Covid-19 produk AstraZeneca pada saat ini hukumnya dibolehkan," jelas Ketua Bidang Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh.

    Namun belakangan, AstraZeneca membantah vaksin Corona mereka mengandung babi. Disusul pernyataan vaksin yang sudah digunakan di sejumlah negara muslim seperti Arab Saudi hingga Kuwait.

    Ahli Waris Pasien Meninggal Covid-19 di Tuban Terima Santunan Rp5 Juta

    "Kami menghargai yang disampaikan oleh MUI. Penting untuk dicatat bahwa vaksin Covid-19 AstraZeneca merupakan vaksin vektor virus yang tidak mengandung produk berasal dari hewan," jelas AstraZeneca Indonesia dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Minggu (21/3/2021).

    Hal tersebut sudah dimintai konfirmasi Badan Otoritas Produk Obat dan Kesehatan Inggris. Ditegaskan, semua tahapan produksi vaksin AstraZeneca tidak ada satu pun yang memanfaatkan produk turunan babi.

    "Vaksin ini telah disetujui di lebih dari 70 negara termasuk Arab Saudi,UEA, Kuwait, Bahrain, Oman, Mesir, Aljazair, dan Maroko dan banyak Dewan Islam di seluruh dunia telah menyatakan sikap bahwa vaksin diperbolehkan untuk para muslim," pungkasnya.

    Pemkot Madiun Perpanjang PPKM Skala Mikro Hingga 5 April, Ada Kelonggaran Lagi



    Editor : Haryono Wahyudiyanto

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.