16 PSK di Pasar Muneng Madiun Diamankan, 6 Orang Positif HIV
Sebanyak 16 wanita yang bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK) yang beroperasi di Pasar Muneng, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, diamankan petugas Satpol PP pada Kamis (16/3/2023).

Madiunpos.com, MADIUN -- Sebanyak 16 wanita yang bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK) yang beroperasi di Pasar Muneng, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, diamankan petugas Satpol PP pada Kamis (16/3/2023). Dari belasan PSK tersebut, enam orang di antaranya positif terpapar HIV.
“Ada enam orang yang diketahui mengidap HIV/AIDS. Mereka ini yang kemarin diamankan petugas di Pasar Muneng,” kata Bupati Madiun, Ahmad Dawami, Sabtu (18/3/2023).
Bupati yang akrab disapa Kaji Mbing itu menuturkan keenam wanita yang diketahui positif HIV itu telah mendapatkan perhatian khusus.
Dia mengatakan para wanita penjaja layanan seks itu beroperasi di kawasan Pasar Muneng. Mereka juga menyediakan bilik untuk bercinta untuk melayani para konsumennya.
“Mereka ini modusnya buka warung kopi. Lokasi warungnya ada di Pasar Muneng,” jelas dia.
Wakil Bupati Madiun, Hari Wuryanto, mengatakan petugas Satpol PP bersama warga setempat telah membongkar lapak yang digunakan para PSK tersebut yang ditengarai menjadi tempat transaksi dan eksekusi layanan berahi.
Baca Juga: Pemkot Madiun Terapkan Pengelolaan Parkir di Pasar Besar dengan One Gate System
Wabup Madiun yang juga sebagai Ketua Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) menyampaikan semua pihak harus terbuka supaya bisa mengatasi permasalahan HIV/AIDS secara bersama-sama.
“Masyarakat yang kebetulan terkena harus terbuka. Sehingga kita bisa segera menanganinya. Kami juga ada KPAD. Namun, kalau tidak terbuka malah akan membahayakan orang lain. Kami berharap ada keterbukaan juga dari para penderita AIDS sehingga bisa diatasi dan dilokalisasi supaya tidak ada penyebaran,” jelas Hari.
Dia menjelaskan penyakit masyarakat bisa ditangani dengan kerja sama dan peran serta masyarakat. Menurut dia, jika terjadi penyimpangan perilaku masyarakat di lingkungan segera melapor ke pemerintah desa. Namun, ketika tidak terselesaikan bisa melapor ke pemerintah daerah.
Baca Juga: Mantap! Pemkot Madiun Terima Penghargaan UHC dari Pemerintah Pusat
“Kalau masyarakat yang ada di lingkungan tersebut diam saja, ya otomatis kejadiannya seperti itu terjadi lagi. Padahal itu sudah kita lakukan sejak awal tahun 2019. Maksud kami masyarakat yang di lingkungan situ juga harus ikut berperan serta dengan pemerintah untuk membasmi hal tersebut, karena selalu ada temuan HIV/AIDS hampir setiap bulan,” terangnya.
Para wanita penjaja layanan seks tersebut sudah didata. Mereka diberi sanksi untuk tidak boleh berjualan lagi di Pasar Muneng. Lapak-lapak mereka juga dibongkar.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Innalillahi, Seorang Calon Haji Asal Kota Madiun Meninggal di Tanah Suci
- Dapat Gaji Fantastis, 11 Mahasiswa PNM Lolos Seleksi Magang ke Eropa
- Bikin Onar di Jombang, Rombongan Pesilat Hajar Polisi & Rusak Mobil Patroli
- Pemkab Madiun Berikan Bantuan Perbaikan untuk Ratusan RTLH
- Tak Mau Ada Kebocoran PAD, Pemkot Madiun Mulai Menerapkan E-Retribusi di Pasar Besar
- Datangi Bupati Madiun, Puluhan Petani Wadul Harga Porang Anjlok
- 157 Calon Haji Asal Kota Madiun Dijadwalkan Terbang ke Tanah Suci Rabu Ini
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.