Kategori: News

17 Remaja di Madiun Diamankan Polisi karena Terbangkan Balon Udara

Madiunpos.com, MADIUN -- Aparat Satreskrim Polres Madiun menangkap 17 orang yang telah menerbangkan balon udara yang dilengkapi dengan petasan. Polisi masih memeriksa 17 orang tersebut.

Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Raja Pratama, mengatakan sebanyak 17 diamankan dalam kasus penerbangan balon udara tanpa awak di area hutan Jatilawang, Desa Glonggong, Kecamatan Dolopo. Belasan orang tersebut menerbangkan balon udara itu pada Jumat (14/5/2021) atau hari kedua Lebaran sekitar pukul 05.30 WIB.

Dari 17 orang yang ditangkap itu sebagian besar masih berusia remaja. Bahkan ada dua orang yang masih berusia di bawah umur.

Selama Pelarangan Mudik, KAI Madiun Tolak 104 Penumpang karena Tak Penuhi Syarat

“Polisi telah menangkap 17 orang terkait penerbangan balon udara di wilayah hukum Kecamatan Dolopo,” kata dia, Selasa (18/5/2021).

Ryan menuturkan belasan remaja ini berhasil ditangkap polisi setelah dilakukan penelusuran terhadap video penerbangan balon udara yang viral di media sosial.

“Wajah-wajah dari 17 orang disesuaikan dengan video viral yang beredar. Kami cocokkan. Makanya ada sejumlah itu,” jelas Ryan.

Pihaknya telah mengamankan tiga balon udara dengan beragam ukuran. Bahkan ada yang berukuran 20 meter.

Belasan remaja itu, lanjut dia, statusnya masih terperiksa. Petugas masih meminta keterangan terhadap belasan remaja itu.

Kasus ini akan dilimpahkan ke PPNS Direktur Keamanan Penerbangan Kementerian Perhubungan. Dimungkinkan berkas perkara akan dilimpahkan ke Kemenhub pada Rabu (19/5/2021).

Guru di Malang Pinjam Online Rp2,5 Juta Membengkak Jadi Rp40 Juta, Begini Ceritanya

“Kami masih meminta keterangan terkait bagaimana mereka membeli, uang dari mana, dan lainnya,” ujar dia.

Saat dimintai keterangan, remaja tersebut menerbangkan balon udara itu bertujuan untuk melestarikan tradisi saat Lebaran.

Belasna remaja ini dijerat denganPasal 411 UURI No. 01 tahun 2009 tentang Penerbangan.

Barang bukti yang disita ada tiga buah lakban warna bening, tali rafia, tiga robekan kertas, dua batang pohon ketela, ikat daun blarak, dan dua genggam abu sisa pembakaran.

Abdul Jalil

Dipublikasikan oleh
Abdul Jalil

Berita Terkini

Perkuat Pemberdayaan Pandai Besi Binongko, Pegadaian dan Universitas Halu Oleo Jalin Kerja Sama

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian bersama Universitas Halu Oleo melaksanakan program pemberdayaan masyarakat pandai besi di Pulau Binongko,… Read More

17 jam ago

Konsisten, PT Pegadaian Pertahankan Predikat Most Trusted Company dalam Ajang CGPI 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Komitmen kuat PT Pegadaian dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten… Read More

2 hari ago

Torehkan Sejarah, Tim Pegadaian Raih Juara Dunia PMO Global Awards 2025 di Amerika Serikat

Madiunpos.com, PHOENIX – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi monumental di kancah internasional. Kali ini Pegadaian… Read More

3 hari ago

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

1 minggu ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

2 minggu ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.