2 Bocah Curi Uang Rp102 Juta Milik Panti Asuhan di Madiun

Uang milik panti asuhan senilai Rp102 juta raib.

2 Bocah Curi Uang Rp102 Juta Milik Panti Asuhan di Madiun Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Raja Pratama. (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Panti Asuhan yang berada di  Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, kemalingan. Uang milik panti asuhan senilai Rp102 juta raib.

    Ternyata pelaku pencurian uang itu adalah anak asuh yang selama ini tinggal di panti asuhan tersebut. Saat ini pelaku pencurian uang panti itu telah diamankan pihak kepolisian.

    Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Raja Pratama, mengatakan pihaknya telah menangkap dua orang pelaku pencurian di panti asuhan. Dua pelaku berinisial MY, 13 dan DN, 17. Satu pelaku merupakan anak asuh di panti itu dan satu anak yang lain rumahnya di sekitar lokasi panti.

    Anak Yatim Piatu Korban Covid-19 di Kota Madiun akan Dibiayai Pendidikan dan Diberi Pekerjaan

    “MY itu masih kelas VI SD dan DN adalah siswa SMK. Yang anak panti asuhan situ yang MY. Sedangkan DN, rumahnya sekitar lokasi panti,” jelas dia saat ditemui Madiunpos.com, Sabtu (7/8/2021).

    Ryan menuturkan peristiwa pencurian uang panti ini ternyata sudah terjadi sejak 2019 hingga 2021. Dari keterangan pelaku, kedua anak itu telah mencuri sebanyak sepuluh kali.

    Uang panti asuhan yang dicuri pelaku ini mencapai Rp102 juta. Namun, besaran uang yang dicuri setiap kali melakukan aksi dengan nilai beragam.

    Penyebab Kematian Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Belum Terungkap

    “Jadi itu total uang yang dicuri ya, Rp102 juta. Itu akumulasi selama tiga tahun. Setiap kali melakukan aksi pencurian dengan besaran yang berbeda-beda,” terang Ryan.

    Lebih lanjut, pelaku tersebut mencuri uang tersebut di dalam lemari panti asuhan.

    Dari pengakuan, pelaku MY  melancarkan aksi pencurian tersebut sehabis salat Magrib. Saat pengurus dan anak-anak asuh melakukan zikir di musala panti, pelaku masuk di ruangan penyimpanan uang. Kemudian mengambil uang yang ada di lemari.

    Uang yang berhasil diambil selanjutnya dititipkan kepada pelaku DN. Uang tersebut disimpan DN dan keesokan harianya digunakan bersama-sama.



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.