200 Personel Disiagakan Selama 24 Jam untuk Sekat Pemudik Masuk Madiun
Sebanyak 200 personel akan mulai melakukan penyekatan di perbatasan Kota Madiun.
Madiunpos.com, MADIUN -- Sebanyak 200 personel akan mulai melakukan penyekatan di perbatasan Kota Madiun. Personel yang bersiaga di pos penyekatan akan bertugas selama 24 jam.
Kegiatan penyekatan ini dimulai sebagai langkah antisipasi pemudik yang mudik menjelang perayaan Idulfitri 1442 Hijriyah.
Kapolres Madiun, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, mengatakan ada tiga titik penyekatan di Kota Madiun, yaitu di Pabrik Gula Rejo Agung, Mancaan, dan perempatan Tean. Pos tenda juga telah didirikan di masing-masing titik penyekatan.
PMI Ponorogo Boleh Mudik, Tapi Keluarga Jangan Jemput di Bandara
“Untuk personel yang disiagakan ada 200 orang di semua titik. Masing-masing pos dijaga 15 sampai 20 orang selama 24 jam,” jelas dia, Senin (26/4/2021).
Kapolres menuturkan dalam penyekatan ini akan dilakukan pemantauan terhadap pengguna kendaraan yang masuk wilayah Kota Madiun. Dengan penyekatan ini, setiap pengendara dari luar kota atau pemudik tidak boleh melintas. Kecuali warga yang sedang menjalankan tugas dinas, menjenguk keluarga yang sakit, dan ibu hamil untuk kebutuhan medis. Meski demikian, mereka wajib membawa surat keterasangan tes Covid-19 dengan hasil negatif.
Sedangkan bagi pengguna jalan yang hendak melintas di Kota Madiun diarahkan untuk melewati wilayah pinggiran. Sehingga tidak perlu memasuki jalan tengah kota.
Rumah Duka Serda Diyut ABK KRI Nanggala di Madiun Ramai Didatangi Pelayat
Lebih lanjut, petugas juga akan melakukan penyekatan di jalur tikus. Terutama jalur tembusan dari Ngawi ke Madiun.
Komandan Korem 081/DSJ Kolonel Inf Waris Ari Nugroho mengatakan akan menerjunkan personelnya untuk kegiatan penyekatan pemudik ini.
“Melihat pengalaman sebelumnya, selalu ada lonjakan kasus usai libur. Untuk itu, kami mendukung penuh instruksi dan arahan pemerintah pusat terkait larangan mudik ini. Personel kami sudah siap untuk diturunkan jika dibutuhkan,” terang dia.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Pengendara Motor Meninggal Dunia Tertimpa Pohon saat Melintas di Ring Road Madiun
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.