Madiunpos.com, MAGETAN -- Kebakaran lahan hutan terjadi di lereng Gunung Lawu sebelah timur, Desa Getasanyar, Kecamatan Sidorejo, Kabupaten Magetan, Jumat (13/9/2019) sekitar pukul 10.30 WIB.
Kasi Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magetan, Fery Yoga Saputra, mengatakan ada sekitar 3 hektare lahan hutan di Gunung Lawu terbakar, Jumat pagi.
Warga dan petugas kemudian langsung sigap untuk memadamkan api tersebut. Hal ini supaya api tidak merambat ke lahan yang lebih luas. Apalagi, saat ini banyak rumput dan tumbuhan yang mengering karena musim kemarau.
"Kami mendapat laporan dari warga yang melihat asap tebal di lereng Gunung Lawu," kata Fery.
Menurut keterangan warga setempat, kata dia, api bersumber dari pencari madu tawon yang membakar jerami. Namun, api tersebut ditinggal begitu saja oleh para pencari madu tawon itu.
Akibatnya api membesar dan merambat ke semak-semak yang kering. Tim BPBD bersama warga setempat selanjutnya memadamkan api tersebut dengan cara manual. Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.00 WIB.
"Kami masih melakukan pemantauan terkait kejadian tersebut. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati saat menyalakan api atau membakar sampah," jelasnya.
Madiunpos.com, JAKARTA-Dalam rangka memeriahkan Hari Pelanggan Nasional, Kamis (4/9/2025), PT Pegadaian menghadirkan beragam promo menarik… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali mencatatkan momentum penting di pasar modal dengan kesuksesan luar biasa dalam… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian secara resmi menutup pendaftaran Pegadaian Future Leader Program (PFLP) 2025… Read More
Madiunpos.com, KUALA LUMPUR – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi membanggakan di kancah global dengan meraih… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Berikan manfaat lebih bagi masyarakat dalam bertransaksi, Pegadaian hadirkan berbagai promo diskon… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat, terbukti dengan… Read More
This website uses cookies.