3 Oknum TNI yang Padamkan Listrik di Pasuruan Ternyata Hanya Suruhan

Tiga oknum TNI yang ditangkap warga Pasuruan mengaku hanya suruhan orang untuk memadamkan listrik.

3 Oknum TNI yang Padamkan Listrik di Pasuruan Ternyata Hanya Suruhan Tiga oknum TNI ditangkap warga karena memutuskan aliran listrik di Pasuruan. (detik.com)

    Madiunpos.com, PASURUAN -- Tiga oknum TNI yang ditangkap warga karena memadamkan listrik di Desa Semedusari, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, diduga suruha. Otak di balik aksi yang membuat ratusan warga desa naik pitam itu diduga adalah NH, 50.

    Ketiga oknum anggota TNI AL itu berinisial AS, Koptu S dan Serka JJ. Ketiganya dipergoki warga memadamkan listrik dengan cara mengambil sekring di gardu listri di Desa Semedusari. Warga yang marah lalu menangkap ketiga tentara itu lantas membawanya ke balai desa.

    Beberapa saat kemudian sebagian warga mendatangi rumah, NH (50), warga setempat. NH dituding warga otaki pemadaman listrik. Warga sempat melempari rumah NH dengan batu yang menyebabkan 2 orang terluka dan 2 mobil rusak.

    Sengaja Padamkan Listrik, 3 Oknum TNI Nyaris Jadi Bulan-Bulanan Warga Pasuruan

    "Peristiwa bermula saat listrik di Desa Semedusari, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan padam, Sabtu (20/6) pukul 19.00 WIB," kata Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota AKP Endy Purwanto, Minggu (21/6/2020).

    Wakapolres Pasuruan, Kompol Mario Prahatinto, sejumlah perwira dari TNI, Camat Lekok, dan Nguling hingga kades turun langsung menenangkan warga. Setelah dilakukan pendekatan, 3 oknum TNI akhirnya dievakuasi dari balai desa ke Mapolres Pasuruan, Sabtu pukul 22.55 WIB.

    Serahkan ke Pomal

    Kini kasus itu dalam penanganan Polres Pasuruan. Selain mengusut pengrusakan gardu listrik, pihaknya juga akan mengusut pengrusakan rumah warga yang dituduh menyuruh pengrusakan gardu listrik. "Kasus pengrusakan [rumah NH] tetap kita proses. Tapi karena berhubung itu dari oknum, maka kita serahkan ke Pomal [Polisi Militer Angkatan Laut]," kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Rahmad Ridho.

    Ini Dia Daerah Paling Muda Se-Karesidenan Madiun

    Ridho belum memastikan motif pemutusan aliran listrik tersebut. Pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti.

    "Sementara pengakuan dari oknum TNI yang ditangkap itu memang disuruh. Tapi belum kita pastikan siapa yang menyuruh, satu orang atau lebih. Nanti kalau cukup bukti, baru kita sampaikan," terangnya.

    Sebagai informasi, peristiwa ini bermula saat listrik di Desa Semedusari, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan padam, Sabtu (20/6/2020) pukul 19.00 WIB. Sejumlah warga lantas mengecek gardu listrik di Dusun Kedundung, Desa Watuprapat, Kecamatan Nguling. Di lokasi, warga mendapati 3 oknum anggota TNI membawa 3 buah sekring listrik.

    Mengapa Wanita di Ponorogo Ini Mau Disetubuhi Dua Pria

     



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.