393 Istri di Bojonegoro Gugat Cerai Suami selama Januari-Februari 2021

Ketua Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Sholikin Jamik, mengatakan ratusan perkara gugatan perceraian itu paling banyak datang dari pasangan suami-istri muda, yakni di bawah usai 30 tahun.

393 Istri di Bojonegoro Gugat Cerai Suami selama Januari-Februari 2021 Ilustrasi istri minta cerai di Bojonegoro. (shutterstock)

    Madiunpos.com, BOJONEGORO - Perkara gugatan perceraian di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, tercatat 558 perkara, terhitung mulai Januari hingga Februari 2021. Paling mendomniasi adalah cerai gugat atau gugatan perceraian yang diajukan oleh istri.

    Ketua Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Sholikin Jamik, mengatakan ratusan perkara gugatan perceraian itu paling banyak datang dari pasangan suami-istri muda, yakni di bawah usai 30 tahun.

    "Dari awal tahun hingga akhir Februari yang melakukan cerai gugat sebanyak 393 orang dan cerai talak [gugatan diajukan oleh suami] sebanyak 165 orang," ujarnya, dikutip dari suara.com, Sabtu (13/3/2021).

    Hormati Nyepi, Seluruh Akses ke Gunung Bromo Ditutup hingga Senin

    Penyebab ratusan perceraian itu, lanjut dia, diduga akibat permasalahan ekomoni. Selain itu juga dipicu sumber daya manusia (SDM) yang minim, terutama latar belakang pendidikan.

    "Yang paling banyak melakukan perceraian yaitu orang dari latar pendidikan lulusan sekolah dasar (SD)," sambung dia.

    Faktor lainnya, masih kata dia, kondisi perekonomian akibat pandemi Covid-19 juga memicu kasus perceraian. Pertikaian pasangan suami dan istri acapkali terjadi, sepanjang pandemi, lantaran minimnya pemasukan atau nafkah yang dihasilkan.

    3 Penggawa Timnas Kembali, Arema Kian Kuat di Piala Menpora

    Meski demikian, Pengadilan Agama tetap melakukan pembinaan kepada pemohon  dengan harapan mengurungkan gugatan perceraian.

    "Pastinya pihak pengadilan agama juga melakukan mediasi kepada pemohon guna untuk memikirkan lebih lanjut sebelum melakukan perceraian, namun selalu gagal dan pemohon kekeh mengajukan perceraian," ujarnya.



    Editor : Haryono Wahyudiyanto

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.