4 Orang Penjemput Paksa Jenazah Positif di Surabaya Jadi Tersangka

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo dikonfirmasi menyebut keempat telah berstatus tersangka. Keempat tersangka tersebut merupakan anak dari almarhumah.

4 Orang Penjemput Paksa Jenazah Positif di Surabaya Jadi Tersangka Satu keluarga di Surabaya mengambil paksa jenazah positif Covid-19. (Tangkapan layar WhatsApp)

    Madiunpos.com, SURABAYA -- Peristiwa pemulangan paksa jenazah positif Covid-19 dari RS Paru oleh keluarga di Pegirian, Surabaya berbuntut panjang. Sebab, empat anggota keluarga dari jenazah tersebut oleh polisi ditetapkan sebagai tersangka.

    Kapolsek Semampir Kompol Aryanto Agus membenarkan pihaknya telah memanggil dan menetapkan sebagai tersangka. Kasus itu sendiri telah diambilalih Polda Jatim.

    "Iya, empat tersangka dari keluarga. Penyidikannya telah diambil alih ke Polda," kata kapolsek, Jumat (12/6/2020).

    Peringatan 40 Hari Meninggalnya Didi Kempot, Yan Vellia Undang Gus Miftah

    Secara terpisah Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo dikonfirmasi menyebut keempat telah berstatus tersangka. Keempat tersangka tersebut merupakan anak dari almarhumah.

    "Iya benar, telah kami tetapkan sebagai tersangka. Keempat tersangka ini merupakan keluarga almarhumah, yaitu sebagai anak," ujarnya seperti diberitakan Detik.com.

    Hanya dari 2 Tempat di Surabaya, BIN Temukan 179 Orang Reaktif Covid-19

    "Laporannya dari rumah sakit dan awalnya ditangani oleh polsek setempat. Dan kini telah kami ambil alih penyidikannya," imbuhnya.

    Satu keluarga asal Pegirian, Surabaya, membawa pulang jenazah positif Covid-19 tanpa protokol kesehatan. Mereka tidak ingin jenazah tersebut dimakamkan dengan protokol Covid-19. Mereka berdalih jenazah perempuan berusia 48 tahun itu tidak positif Corona. Mereka pun nekat membawa jenazah dengan bed rumah sakit.

    15 Juli, Ponpes di Ponorogo Mulai Terima Kedatangan Santri

    Peristiwa yang terjadi pada Kamis (4/6/2020) ini membuat Lurah Pegirian Menik Hartawanta turun tangan. Bahkan pihak kelurahan mendapat informasi bahwa pihak keluarga berkeras memakamkan jenazah di TPU setempat.



    Editor : Arif Fajar Setiadi

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.