Kategori: News

47 Warga Jadi Korban Perumahan Syariah Bodong di Ponorogo, Kerugian Capai Rp4,5 Miliar

Madiunpos.com, PONOROGO -- Tergiur dengan iming-iming rumah dengan harga murah, 47 orang menjadi korban penipuan perumahan syariah Dream Land di Desa Plalangan, Kecamatan Jenangan, Kabupate Ponorogo. Total kerugian yang ditanggung para korban nilainya mencapai Rp4,5 miliar.

Para korban tergiur setelah membaca iklan perumahan yang dibangun PT Cahaya Indah Mulia tersebut di media sosial.

Para korban melalui pengacara mereka, Ari Hersofiawanudin, telah melaporkan kasus ini ke polisi dengan terlapor Sarjito, 35, warga Desa Wagir Lor, Kecamatan Ngebel, Ponorogo.

"Klien kami sudah bayar, tapi rumahnya belum jadi. Ada yang sudah lunas pembayaran, tapi belum diberikan surat-surat kepemilikan. Kami ajukan gugatan untuk diproses hukum," kata Ari, seperti dikutip detik.com, Senin (27/1/2020).

Menurut Ari, Sarjito selain melakukan penipuan terhadap 47 korban terkait perumahan syariah, juga menggunakan tanah tersebut untuk agunan di bank. "Sarjito juga punya agunan di bank Rp 800 juta di bank Magetan, tanahnya sempat mau dilelang tapi batal," ujar Ari.

Salah satu korban, Agus Nugroho, menyebut perumahan tersebut memiliki dua tipe rumah, yakni 36 dan 45. Namun rumah-rumah itu gagal dibangun sejak 2018. Saat ini pun kantor developer PT Cahaya Indah Mulia yang beralamatkan di Kelurahan Kertosari, Babadan, Ponorogo pun sudah pindah.

"Saya beli sejak 2016, tapi 2018 lalu sudah menghilang. Pemiliknya Sarjito juga sudah tidak bisa dihubungi, makanya kami laporan," pungkas Agus.

Sementara itu, aparat Polres Ponorogo langsung menindaklanjuti laporan korban. Mereka membutuhkan brosur perumahan itu dari korban. Brosur itu sebagai alat bukti agar penyelidikan segera dilakukan.

"Kami meminta brosur perumahan tersebut, apa yang menjadi dasar warga tertarik membeli rumah," tutur Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Maryoko, Selasa (28/1/2020).

Maryoko mengatakan korban sudah mengumpulkan beberapa alat bukti, dari kwitansi hingga surat perjanjian. Namun bukti tersebut dianggap belum cukup kuat. "Brosur ini jadi titik awal, kenapa warga bisa tertarik hingga akhirnya melakukan pembelian," ujar Maryoko.

Meski begitu, pihaknya sudah membuat rekomendasi berdasarkan laporan awal warga. Tujuannya untuk mengetahui bahwa barang bukti terkait dugaan tindak pidana yang dilaporkan sudah memenuhi unsur atau tidak.

Selain itu, korban juga sudah mengajukan pembatalan lelang di Pengadilan Negeri Ponorogo terkait tanah tersebut."Hasil dari persidangan juga masuk ke dalam barang bukti untuk selanjutnya kami proses," lanjutnya.

Kaled Hasby Ashshidiqy

Dipublikasikan oleh
Kaled Hasby Ashshidiqy

Berita Terkini

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

3 hari ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

4 hari ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

1 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

2 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.