5 Suporter Bonek Ditahan Aparat Polres Madiun
Lima suporter Bonek ditahan Polres Madiun saat hendak berangkat menyaksikan laga final Piala Gubernur Jatim.
Madiunpos.com, MADIUN -- Aparat Polres Madiun menahan lima suporter yang mengaku dari Bonek, suporter Persebaya Surabaya. Kelima suporter itu diamankan saat akan berangkat menyaksikan laga final Piala Gubernur Jatim 2020 di Gelora Delta Sidoarjo, Kamis (20/2/2020) sore.
Dalam pertandingan itu, Persebaya Surabaya menang 4-1 atas Persija Jakarta untuk meraih gelar juara dalam Piala Gubernur Jatim 2020.
Kapolres Madiun, AKBP Eddwi Kurniyanto, mengatakan pihaknya melakukan penyekatan terhadap gelombang suporter Bonek yang akan berangkat menyaksikan pertandingan Piala Gubernur Jatim 2020. Penyekatan dilakukan di jalan raya Madiun-Surabaya, Mejayan, Kabupaten Madiun.
Eddwi menyampaikan lima suporter Bonek itu ditangkap saat sedang berkumpul di warung yang juga menjadi basecamp paguyuban Lebur Jiwo.
Ngeri! Polwan Ini Didatangi Arwah Untuk Bantu Ungkap Kejahatan
"Ada lima orang yang diamankan yaitu Lian, Bayu, Arta, Bagus, dan Koko. Mereka dibawa ke Mapolsek Mejayan," kata dia.
Dari pengakuan lima orang itu, satu dari lima orang itu yang memiliki tiket untuk masuk nonton langsung final Oiala Gubernur Jatim 2020. Sedangkan empat orang suporter lainnya tidak memiliki tiket.
Untuk berangkat ke Sidoarjo, kelima suporter itu berencana naik mobil. Namun, empat yang tidak memiliki tiket mengaku hanya ingin nonton pertandingan di luar.
Polda Jatim Tangkap Gay Pencabul Tiga Bocah Di Bawah Umur
Selain di wilayah Mejayan, penyekatan para suporter Bonek ini juga dilakukan di perempatan menuju gerbang Tol Madiun. "Kami melibatkan 51 personel yang terdiri dari anggota Shabara, Intelkam, Reskrim, Lantas, dan Provos," kata Eddwi.
Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy
Baca Juga
- Dukun Cabul Pemerkosa Anak di Hutan Madiun Terancam 15 Tahun Penjara
- Dukun Cabul Perkosa Anak Perempuan di Madiun, Begini Modusnya
- Satu Pekerja Meninggal saat Terjadi Kecelakaan Kerja di PG Pagotan Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
- Geger! Pria Tak Dikenal Todongkan Senpi saat Balap Liar di Ring Road Madiun
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.