Kategori: News

706 Liter Arak Jowo di Ponorogo Disita, Pemasoknya dari Jawa Tengah

<p><strong>Madiunpos.com, PONOROGO</strong> &mdash; Aparat Polres Ponorogo menangkap penjual minuman keras (miras) jenis arak jawa. Sebanyak 706 liter miras jenis arak jowo disimpan disita petugas.</p><p>Kasat Narkoba Polres Ponorogo, AKP Supardi, mengatakan tim buser Satuan Narkoba Polres Ponorogo gencar melakukan operasi di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan minuman keras. Petugas kemudian menangkap seorang pria berinisial MA di rumahnya di Kecamatan Ponorogo.</p><p>&ldquo;Kami menggerebek rumah MA pada Rabu (18/4/2018). Kami menyita 706,5 liter miras yang disimpan di dalam rumah milik tersangka,&rdquo; kata Supardi, Sabtu (21/4/2018).</p><p>Aksi penjualan yang dilakukan tersangka ini terbongkar setelah ada laporan dari warga terkait jual beli barang haram itu. Tersangka menjual miras tersebut dengan harga Rp40.000 per botol. &ldquo;Kami menemukan 472 botol yang masing-masing berisi satu setengah liter miras. Penangkapan ini beradasarkan informasi dari masyarakat,&rdquo; terang dia.</p><p>Dari pengakuan, tersangka mendapatkan barang haram ini dari seseorang di wilayah Jawa Tengah. Pemasok miras tersebut saat ini masih menjadi buron. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 204 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara 15 tahun.</p><p>Pada Jumat (20/4/2018), penggerebekan pabrik miras juga terjadi di Madiun. Aparat Satreskrim Polres Madiun Kota menggerebek <a href="http://madiun.solopos.com/read/20180421/516/911872/polisi-gerebek-pabrik-miras-oplosan-di-kota-madiun" target="_blank">pabrik miras oplosan</a> di rumah produksi di Jl. Setiyaki, Kartoharjo, Kota Madiun, Jumat sore. Puluhan liter miras dan alat-alat pembuatan miras disita petugas.</p><p>Satu orang yang diketahui <a href="http://madiun.solopos.com/read/20180421/516/911918/bos-pabrik-miras-oplosan-di-kota-madiun-dijerat-pasal-berlapis" target="_blank">pemilik pabrik miras</a> oplosan itu berinisial HS, digelandang petugas. Kapolres Madiun Kota, AKBP Nasrun Pasaribu, mengatakan miras yang diproduksi di lokasi itu memiliki kandungan alkohol mencapai 35%. Kandungan alkohol yang cukup tinggi bisa membahayakan keselamatan peminumnya.</p><p>Kapolres menuturkan dalam satu hari pabrik miras oplosan itu bisa menghasilkan 50-60 botol, dengan harga jual per botolnya mulai dari Rp150.000/botol hingga Rp225.000/botol.</p>

Adib M Asfar

Dipublikasikan oleh
Adib M Asfar

Berita Terkini

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

5 hari ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

5 hari ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

2 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.