Kategori: News

706 Liter Arak Jowo di Ponorogo Disita, Pemasoknya dari Jawa Tengah

<p><strong>Madiunpos.com, PONOROGO</strong> &mdash; Aparat Polres Ponorogo menangkap penjual minuman keras (miras) jenis arak jawa. Sebanyak 706 liter miras jenis arak jowo disimpan disita petugas.</p><p>Kasat Narkoba Polres Ponorogo, AKP Supardi, mengatakan tim buser Satuan Narkoba Polres Ponorogo gencar melakukan operasi di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan minuman keras. Petugas kemudian menangkap seorang pria berinisial MA di rumahnya di Kecamatan Ponorogo.</p><p>&ldquo;Kami menggerebek rumah MA pada Rabu (18/4/2018). Kami menyita 706,5 liter miras yang disimpan di dalam rumah milik tersangka,&rdquo; kata Supardi, Sabtu (21/4/2018).</p><p>Aksi penjualan yang dilakukan tersangka ini terbongkar setelah ada laporan dari warga terkait jual beli barang haram itu. Tersangka menjual miras tersebut dengan harga Rp40.000 per botol. &ldquo;Kami menemukan 472 botol yang masing-masing berisi satu setengah liter miras. Penangkapan ini beradasarkan informasi dari masyarakat,&rdquo; terang dia.</p><p>Dari pengakuan, tersangka mendapatkan barang haram ini dari seseorang di wilayah Jawa Tengah. Pemasok miras tersebut saat ini masih menjadi buron. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 204 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara 15 tahun.</p><p>Pada Jumat (20/4/2018), penggerebekan pabrik miras juga terjadi di Madiun. Aparat Satreskrim Polres Madiun Kota menggerebek <a href="http://madiun.solopos.com/read/20180421/516/911872/polisi-gerebek-pabrik-miras-oplosan-di-kota-madiun" target="_blank">pabrik miras oplosan</a> di rumah produksi di Jl. Setiyaki, Kartoharjo, Kota Madiun, Jumat sore. Puluhan liter miras dan alat-alat pembuatan miras disita petugas.</p><p>Satu orang yang diketahui <a href="http://madiun.solopos.com/read/20180421/516/911918/bos-pabrik-miras-oplosan-di-kota-madiun-dijerat-pasal-berlapis" target="_blank">pemilik pabrik miras</a> oplosan itu berinisial HS, digelandang petugas. Kapolres Madiun Kota, AKBP Nasrun Pasaribu, mengatakan miras yang diproduksi di lokasi itu memiliki kandungan alkohol mencapai 35%. Kandungan alkohol yang cukup tinggi bisa membahayakan keselamatan peminumnya.</p><p>Kapolres menuturkan dalam satu hari pabrik miras oplosan itu bisa menghasilkan 50-60 botol, dengan harga jual per botolnya mulai dari Rp150.000/botol hingga Rp225.000/botol.</p>

Adib M Asfar

Dipublikasikan oleh
Adib M Asfar

Berita Terkini

Berkat ATM Emas, Pegadaian Raih Penghargaan Best Innovation di BRI Subsidiaries Forum Q3 2025

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More

16 jam ago

Pegadaian Gelar Festival Tring! di 12 Kota Se-Indonesia, Ada Promo Emas Loh!

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian sambut meriah kehadiran aplikasi terbarunya Tring! by Pegadaian, dengan menggelar Festival Tring!… Read More

20 jam ago

Bea Cukai Solo Ungkap Temuan Rokok Ilegal di Soloraya Naik 70% Dibanding 2024

Madiunpos.com, BOYOLALI -- Bea cukai Solo musnahkan 12,4 juta batang rokok ilegal yang secara seremonial… Read More

3 hari ago

Apresiasi Kinerja Positif dan Perkuat Employee Well-being, Pegadaian Sukses Gelar The Gade Fest 2025

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menunjukkan komitmen seriusnya dalam mendukung Employee Well-being dan mengapresiasi… Read More

4 hari ago

Tegaskan Komitmen Anti Fraud, Pegadaian Terus Perkuat Kepatuhan dan Transparansi Perusahaan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian menegaskan keseriusannya dalam memberantas praktik fraud di seluruh lini bisnis. Komitmen anti fraud… Read More

7 hari ago

Tring! Tembus 1 Juta Pengguna, Pegadaian Apresiasi Nasabah dan Komitmen Percepat Transformasi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian raih pencapaian monumental dalam transformasi digitalnya. Super Apps, Tring! by… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.