Kategori: News

8 Lokasi di Surabaya akan Disekat saat Malam Pergantian Tahun Baru

Madiunpos.com, SURABAYA-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan tidak ada perayaan dalam bentuk apa pun pada malam pergantian tahun nanti. Pemkot membuat aturan segala operasional bisnis harus berhenti pada pukul 20.00 WIB.

"Pengamanan malam tahun baru khusus di tanggal 31, semua aktivitas kegiatan di Surabaya nanti akan diberikan edaran. Maksimal pukul 20.00 WIB operasional semua aktivitas harus dihentikan. Baik mal, kafe, restoran, tempat-tempat usaha lainnya," kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto, saat ditemui di kantornya, Rabu (23/12/2020).

"Untuk kegiatan perayaan malam tahun baru instruksi langsung untuk ditiadakan. Ini untuk menghindari terjadinya kerumunan orang untuk melakukan aktivitas belanja di tempat tersebut," imbuhnya.

Awas! Gunung Semeru Kembali Luncurkan Awan Panas 3,5 Km

Selain itu, nantinya juga akan dilakukan penyekatan di delapan lokasi pintu masuk. Kedelapan lokasi itu yakni Tambak Oso Wilangun, Benowo, Lakarsantri, Karang Pilang, Cito, Merr, Suramadu, dan Pondok Chandra.

Satpol PP akan kerja sama dengan polres dan TNI. Khusus malam tahun baru akan difilter warga yang masuk ke Kota Surabaya untuk mengurangi kerumunan dan pengurangan pengumpulan massa.

"Pintu keluar masuk di Surabaya tanggal 31 akan difilter oleh kepolisian, Satpol PP dan Linmas. Harapan kita meminimalisir orang luar kota masuk Surabaya, dengan tujuan untuk merayakan malam tahun baru," jelasnya.

Tiktokers Ini Beri Usul Indonesia untuk Bayar Utang, Begini Caranya

 

Ancam Tes Swab

Ketika masyarakat menaati dan tidak merayakan malam tahun baru, kata dia, persebaran Covid-19 bisa diminimalisasi. Masyarakat bisa melakukan aktivitas di rumah bersama keluarga.

"Ketika ini dilakukan aktivitas mereka terkonsentrasi di rumah masing-masing. Sehingga bisa meminimalisir.Biarkanlah temen-temen petugas yang di lapangan, tapi masyarakat di rumah saja," tambahnya.

Jika warga masih bandel dan tetap merayakan, Pemkot tidak segan memberikan sanksi. Mereka akan diminta tes swab.

Usai Takziah, Pria di Madiun Ini Tertular Covid-19 Lalu Meninggal Dunia

"Untuk warga masyarakat yang masih berkeliaran di malam tahun baru nanti akan kita lakukan pengamanan dengan swab. Tetap swab hunter disiapkan di lima titik. Pemilik usaha diproses dan diajukan ke OPD terkait sanksi administrasi," pungkasnya.

Haryono Wahyudiyanto

Dipublikasikan oleh
Haryono Wahyudiyanto

Berita Terkini

Konsisten, PT Pegadaian Pertahankan Predikat Most Trusted Company dalam Ajang CGPI 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Komitmen kuat PT Pegadaian dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten… Read More

20 jam ago

Torehkan Sejarah, Tim Pegadaian Raih Juara Dunia PMO Global Awards 2025 di Amerika Serikat

Madiunpos.com, PHOENIX – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi monumental di kancah internasional. Kali ini Pegadaian… Read More

2 hari ago

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

6 hari ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

1 minggu ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

4 minggu ago

This website uses cookies.