Kategori: News

8 Lokasi di Surabaya akan Disekat saat Malam Pergantian Tahun Baru

Madiunpos.com, SURABAYA-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan tidak ada perayaan dalam bentuk apa pun pada malam pergantian tahun nanti. Pemkot membuat aturan segala operasional bisnis harus berhenti pada pukul 20.00 WIB.

"Pengamanan malam tahun baru khusus di tanggal 31, semua aktivitas kegiatan di Surabaya nanti akan diberikan edaran. Maksimal pukul 20.00 WIB operasional semua aktivitas harus dihentikan. Baik mal, kafe, restoran, tempat-tempat usaha lainnya," kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto, saat ditemui di kantornya, Rabu (23/12/2020).

"Untuk kegiatan perayaan malam tahun baru instruksi langsung untuk ditiadakan. Ini untuk menghindari terjadinya kerumunan orang untuk melakukan aktivitas belanja di tempat tersebut," imbuhnya.

Awas! Gunung Semeru Kembali Luncurkan Awan Panas 3,5 Km

Selain itu, nantinya juga akan dilakukan penyekatan di delapan lokasi pintu masuk. Kedelapan lokasi itu yakni Tambak Oso Wilangun, Benowo, Lakarsantri, Karang Pilang, Cito, Merr, Suramadu, dan Pondok Chandra.

Satpol PP akan kerja sama dengan polres dan TNI. Khusus malam tahun baru akan difilter warga yang masuk ke Kota Surabaya untuk mengurangi kerumunan dan pengurangan pengumpulan massa.

"Pintu keluar masuk di Surabaya tanggal 31 akan difilter oleh kepolisian, Satpol PP dan Linmas. Harapan kita meminimalisir orang luar kota masuk Surabaya, dengan tujuan untuk merayakan malam tahun baru," jelasnya.

Tiktokers Ini Beri Usul Indonesia untuk Bayar Utang, Begini Caranya

 

Ancam Tes Swab

Ketika masyarakat menaati dan tidak merayakan malam tahun baru, kata dia, persebaran Covid-19 bisa diminimalisasi. Masyarakat bisa melakukan aktivitas di rumah bersama keluarga.

"Ketika ini dilakukan aktivitas mereka terkonsentrasi di rumah masing-masing. Sehingga bisa meminimalisir.Biarkanlah temen-temen petugas yang di lapangan, tapi masyarakat di rumah saja," tambahnya.

Jika warga masih bandel dan tetap merayakan, Pemkot tidak segan memberikan sanksi. Mereka akan diminta tes swab.

Usai Takziah, Pria di Madiun Ini Tertular Covid-19 Lalu Meninggal Dunia

"Untuk warga masyarakat yang masih berkeliaran di malam tahun baru nanti akan kita lakukan pengamanan dengan swab. Tetap swab hunter disiapkan di lima titik. Pemilik usaha diproses dan diajukan ke OPD terkait sanksi administrasi," pungkasnya.

Haryono Wahyudiyanto

Dipublikasikan oleh
Haryono Wahyudiyanto

Berita Terkini

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

3 hari ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

4 hari ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

1 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

2 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.