953 Polisi Disiagakan Amankan Pilkades Serentak di Madiun
Sebanyak 956 personel dari Polres Madiun bakal dikerahkan untuk mengamankan pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Madiun pada Senin (20/12/2021).
Madiunpos.com, MADIUN -- Sebanyak 956 personel dari Polres Madiun bakal dikerahkan untuk mengamankan pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Madiun pada Senin (20/12/2021). Dalam Pilkades serentak ini, sebanyak 143 desa yang menggelar pesta demokrasi di tingkat desa tersebut.
Kapolres Madiun, AKBP Jury Leonard Siahaan, mengatakan ratusan personel yang disiagakan tersebut bukan hanya dari Polres Madiun saja, tetapi juga gabungan dari Polres Magetan, Polres Ponorogo, Polres Ngawi, dan Brimob. Pasukan gabungan ini bakal disebar di seluruh tempat pemungutan suara (TPS).
“Mereka disebar untuk melakukan pengamana di sejumlah titik strategis selama Pilkades berlangsung. Untuk jumlah anggota yang bertugas TPS tergantung dari tingkat kerawanannya. Apabila hasil analisa masuk kategori rawan, maka jumlahnya akan lebih banyak,” kata Jury seusai memimpin Lat Pra Ops dan Gladi Lapang Pengamanan TPS Pilkades Serentak Kabupaten Madiun, Jumat (10/12/2021).
Pilkades Serentak di Madiun, Kampanye Dibatasi Hanya Dihadiri 50 Orang
Lebih lanjut, dia menuturkan pelaksanaan gladi lapang ini bertujuan supaya personel yang berjaga bisa mengetahui secara seksama tahapan-tahapan di Pilkada serentak. Aturan ini yang menjadi dasar dalam pengamanan Pilkades. Dia juga menegaskan seluruh personel yang bertugas wajib netral dan tidak boleh memihak salah satu calon.
“Anggota juga harus mampu mensosialisasikan terkait hari pencoblosan nanti. Masyarakat sudah mengetahui informasi bagaimana teknis di dalam pencoblosan,” kata Jury.
Kapolres menegaskan petugas akan menjaga kondusivitas, keamanan, dan ketertiban di wilayah Madiun. Untuk itu, dia mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah selama pelaksanaan Pilkades.
Jelang Nataru, Harga Cabai Rawit di Madiun Naik Tajam
“Dalam kompetisi ada yang menang dan ada yang kalah. Jika ada yang kurang puas, silakan disalurkan ke proses tahapan yang diakui hukum. Jangan melakukan hal-hal yang merugikan diri sendiri atau orang lain,” kata kapolres.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Dukun Cabul Pemerkosa Anak di Hutan Madiun Terancam 15 Tahun Penjara
- Dukun Cabul Perkosa Anak Perempuan di Madiun, Begini Modusnya
- Satu Pekerja Meninggal saat Terjadi Kecelakaan Kerja di PG Pagotan Madiun
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.