Ada 2 Kecamatan di Madiun yang Tak Miliki Toko Modern Berjaringan, Mana Saja?

Ada dua kecamatan di Kabupaten Madiun yang tidak memiliki toko modern berjaringan hingga kini.

Ada 2 Kecamatan di Madiun yang Tak Miliki Toko Modern Berjaringan, Mana Saja? Salah satu toko modern berjaringan yang berdiri di Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Senin (8/2/2021). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Toko modern berjaringan seperti Indomaret dan Alfamart tidak sulit untuk ditemui di setiap daerah. Seperti di Kabupaten Madiun, ada puluhan toko modern tersebut yang berdiri tegak menjual berbagai kebutuhan harian.

    Namun, tahukah Anda bahwa ternyata di Kabupaten Madiun ada kecamatan yang ternyata tidak terdapat toko modern berjaringan itu. Tepatnya ada dua kecamatan di Madiun yang tidak ada toko modern, baik Indomaret maupun Alfamart.

    Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Madiun, Arik Krisdianto, mengatakan total toko modern berjaringan di Madiun ada 73. Puluhan toko modern itu tersebar di hampir seluruh kecamatan.

    Pemkot Madiun Bikin Kereta Isolasi untuk Warga Positif Covid-19

    Dia mentuurkan sejauh ini ada dua kecamatan di Madiun yang ternyata tidak ada toko modern berjaringan. Dua kecamatan itu adalah Kecamatan Kare dan Kecamatan Dagangan. Dua kecamatan ini berada di lereng Gunung Wilis.

    “Sampai saat ini ada dua kecamatan yang tidak ada toko modern berjaringan, Kare dan Gemarang. Dari dahulu hingga saat ini belum ada yang mengajukan izin pendirian toko modern di dua kecamatan itu,” kata Arik, Senin (8/2/2021).

    Menurutnya, dua kecamatan itu tidak dilirik investor dalam pendirian toko modern karena persoalan lokasi dan pasar yang terbangun. Namun, kondisi di dua kecamatan tersebut kini sudah berbeda dan sudah semakin ramai.

    PPKM Mikro Berlaku 9-22 Februari, Madiun Raya Jadi Prioritas di Jatim

    Tetapi, untuk saat ini pemerintah masih melakukan moratorium dalam pendirian toko modern berjaringan. Pemkab hingga kini masih memberlakukan moratorium izin bagi toko modern berjaringan.

    “Kalau toko modern milik pribadi bukan berjaringan boleh. Makanya saat ini banyak yang menyiasati aturan itu. Namanya bukan toko modern berjaringan, tetapi isinya ternyata dari toko modern berjaringan,” kata Arik.



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.