Adat dan rias busana Ponoragan dibakukan oleh Konsorsium Harpi Melati Indonesia.
Madiunpos.com, PONOROGO -- Konsorsium Himpunan Ahli Rias Pengantin (Harpi) Melati Indonesia membakukan upacara adat dan tata rias busana pengantin Ponoragan di Pendapa Pemkab Ponorogo, Rabu (19/4/2017). Dengan adanya pembakuan ini, Ponorogo memiliki panduan baku dalam prosesi adat dan rias busana pengantin.
Berbagai hal yang menyangkut prosesi dalam pernikahan khas Ponorogo atau disebut Ponoragan disimulasikan oleh sejumlah model. Puluhan model ditunjuk untuk mempraktikkan prosesi pernikahan yang sesuai dengan adat Ponoragan.
Prosesi yang ditampilkan mulai dari saat menerima besan hingga tata cara makan di pelaminan. Selain itu, tata cara merias wajah dan berbusana juga dipraktikkan dan dibakukan.
Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni mengatakan pembakuan upacara adat dan rias busana pengantin ini dilakukan supaya adat rias penganten Ponoragan kembali diperkuat dan digunakan warga. Selain itu, hal ini juga sebagai upaya untuk menghidupkan tradisi peninggalan nenek moyang yang usianya sudah ratusan tahun.
Ipong menyampaikan saat ini masyarakat Ponorogo banyak yang telah meninggalkan adat ini saat menggelar pesat pernikahan. Masyarakat lebih memilih menggunakan adat Solo atau Jogja saat menggelar acara pernikahan.
"Masyarakat banyak yang memilih adat Solo dan Yogyakarta. Padahal di Ponorogo memiliki adat prosesi pernikahan yang khas dan merupakan budaya leluhur Ponorogo," kata dia kepada wartawan, Rabu.
Ipong menyampaikan setelah upacara adat dan rias busana penganten Ponoragan ini dibakukan, diharapkan masyarakat Ponorogo bisa menerapkannya. Hal ini sebagai salah satu upaya menghargai leluruh yang telah merancang adat ini.
"Kalau tidak ada halangan, September nanti saya akan menikahkan anak saya juga menggunakan adat Ponoragan," kata dia.
Menurut dia, usia upacara adat dan rias busana penganten Ponoragan ini lebih dari 100 tahun. Seluruh upacara dan aksesori busana sangat berbeda dengan adat lainnya, seperti busana perempuan menggunakan celana bukan jarit seperti di Solo dan Jogjakarta.
Ketua Konsorsium Harpi Melati Indonesia, Yatmi Harun, mengatakan setelah melihat berbagai hal mengenai tradisi dan rias busana pengantin Ponoragan sudah layak dibakukan. Namun, disyaratkan harus membuat buku panduan mengenai budaya tersebut standar nasional.
"Kami sudah mempelajarinya, mulai dari sanggul, pakaian yang dikenakan, dan lainnya. Semuanya bagus dan layak dibakukan," kata dia.
Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More
Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
This website uses cookies.