Akhirnya Ditahan, Emak-Emak Gunting Bendera Merah Putih Terancam 5 Tahun Penjara

Emak-emak yang menggunting bendera Merah Putih diancam Pasal 66 Jo Pasal 24 huruf A Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, dengan ancaman lima tahun penjara dan denda Rp500 juta.

Akhirnya Ditahan, Emak-Emak Gunting Bendera Merah Putih Terancam 5 Tahun Penjara Ibu-ibu menggunting bendera yang diduga bendera Merah Putih pada Rabu (16/9/2020). (Twitter-@ferdinandHaean3)

    Madiunpos.com, SUMEDANG - Tiga emak-emak di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengguntingan bendera merah putih. Ketiganya saat ini ditahan.

    "Sudah kami lakukan penahanan," ucap Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Yanto Slamet saat dimintai konfirmasi, Kamis (17/9/2020).

    Ada tiga orang tersangka dalam kasus ini. Ketiganya yakni P, A, dan DY. Dalam video yang viral, P bertindak sebagai penggunting bendera sementara dua tersangka lainnya belum diketahui.

    Dibully Netizen karena Petik Edelweis di Gunung Lawu, Pendaki Ini Akhirnya Minta Maaf

    Yanto menambahkan ketiganya diancam pasal yang sama yakni Pasal 66 Jo Pasal 24 huruf A Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

    "Ancaman hukumannya lima tahun penjara dan denda Rp500 juta," kata dia.

    Video aksi emak-emak menggunting bendera Merah Putih viral di media sosial, Rabu (16/9). Dalam video itu, terlihat ada seorang wanita paruh baya yang tengah memegang gunting dan kain bendera berwarna merah putih.

    Bakso Bakar Hits Pak'e Ida Solo, Tanpa Pelet Bisa Bikin Lengket

     

    Tepuk Tangan

    Video tersebut kali pertama diunggah oleh akun @ferdinandHaean3 pada, Rabu (16/9/2020) sekitar pukul 09.19 WIB. Ferdinan tidak mengungkapkan siapa identitas dari si pelaku. Ia hanya melaporkan kejadian tersebut dengan menandai beberapa badan hukum terkait yang mungkin dapat mengusut identitas si pelaku.

    “Pak Polisi @DivHumas_Polri mohon dengan sangat agar ibu ini disadarkan tentang hukum, bahwa apa yang dilakukannya sangat ba*ngs*t..!!,” tulis Ferdinan dalam unggahan twitter-nya.

    Video tersebut direkam dalam sebuah ruangan di kediaman pelaku. Terlihat jelas seorang wanita paruh baya dan dibantu wanita yang memegang kamera dengan penuh semangat serta rasa bangga berusaha menggunting bendera yang diduga bendera Merah Putih.

    Emak-Emak yang Gunting Bendera Merah Putih Ternyata Warga Sumedang

    “huu rusak huu lagi rusak ntar beli lagi. Sekarang gak musim [tren] lagi huu,” ujar pelaku dalam video viral tersebut.

    Mereka pun tampak sangat antusias dilihat dari tawa riuh dan tepuk tangan wanita itu sesaat setelah melemparkan sisa-sisa potongan bendera Merah Putih tersebut ke udara.



    Editor : Haryono Wahyudiyanto

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.