Peduli Jadi Alasan Gus Nur Bicara Pedas kepada NU

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri, Brigjen Pol. Awi Setiyono, mengatakan motif Sugi Nur berbicara pedas kepada NU karena kepeduliannya kepada organisasi itu.

Peduli Jadi Alasan Gus Nur Bicara Pedas kepada NU Sugi Nur alias Gus Nur dijebloskan ke tahanan karena kasus ujaran kebencian. (Suara.com)

    Madiunpos.com, JAKARTA- Alasan Sugi Nur Raharja alias Gus Nur sering bicara pedas yang kemudian memicu kontroversi dan konsekuensi hukum tentang organisasi Islam Nahdlatul Ulama (NU) itu karena peduli.

    Hal ini disampaikan mantan penjual obat yang kemudian dipanggil gus dan ustaz itu kepada polisi saat menjalani pemeriksaan terkait kasus penghinaan terhadap NU. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri, Brigjen Pol. Awi Setiyono, motif Sugi Nur karena kepeduliannya kepada NU.

    "Yang bersangkutan ternyata melakukan konten tersebut karena menyampaikan unggahan di Youtube merupakan bukti nyata bahwa yang bersangkutan peduli kepada NU," kata Awi di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, dikutip dari suara.com, Selasa (27/10/2020).

    Hiperseks, Alasan Suami Menjual Istri untuk Threesome

    Awi menjelaskan menurut tersangka Sugi Nur, NU yang sekarang berbeda dengan NU yang dulu. Oleh sebab itu Ia seringkali mengkritik organisasi Islam terbesar di Indonesia itu dalam beberapa tahun ini.

    "NU yang sekarang dengan yang dulu berbeda," kata Awi menirukan perkataan Sugi sebagaimana dilansir Antara.

    Selain memeriksa Sugi sebagai tersangka, sejauh ini penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah meminta keterangan empat saksi yakni ahli pidana dan ahli bahasa. Penyidik masih menunggu hasil dari pemeriksaan digital forensik terhadap barang bukti yang disita.

    Round Up Hasil Liga Champions: Liverpool dan City Menang Lagi, Madrid Seri

    Sebelumnya Gus Nur ditangkap di kediamannya di Kecamatan Pakis, Malang, Jawa Timur, Sabtu (24/10) dini hari. Dari kediamannya, Gus Nur langsung dibawa ke Bareskrim Polri, Jakarta.

    Gus Nur ditangkap karena dinilai telah menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terkait Nahdlatul Ulama melalui pernyataan yang diunggahnya dalam akun Youtube MUNJIAT Channel pada 16 Oktober 2020.

    Sejak Minggu (25/10), tersangka Gus Nur telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri selama 20 hari berikutnya.

    BMKG: Indonesia Lalui Perubahan Iklim Ekstrem



    Editor : Haryono Wahyudiyanto

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.