Kategori: News

Aliansi Lamongan Melawan Tolak Omnibus Law Lewat Teatrikal Malam Hari

Madiunpos.com, LAMONGAN - Ratusan mahasiswa Lamongan kembali turun jalan menyuarakan penolakan terhadap Omnibus Law UU Ciptaker, Senin (12/10/2020) malam. Ratusan mahasiswa ini menggelar aksi teatrikal dan menyalakan lilin.

Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Lamongan Melawan ini menggelar aksinya di simpang empat DPRD Lamongan. Selain menyuarakan penolakan mereka terhadap Omnibus Law, aksi ini mereka gelar sebagai bentuk solidaritas. Aksi solidaritas kepada aktivis yang mendapatkan tindakan represif aparat saat aksi tolak UU Cipta Kerja beberapa waktu lalu.

"Pada aksi penolakan UU Cipta Kerja beruntun 6-8 Oktober di berbagai daerah di Indonesia itu ada beberapa dari massa aksi yang mendapat tindakan represif. Bahkan ada banyak penangkapan yang dilakukan secara sepihak dari beberapa aksi tersebut," kata korlap aksi Amir Mahfud di sela-sela aksi.

Gelombang Demo Tolak Omnibus Law Berlanjut di Ponorogo, Tulungagung, Banyuwangi, dan Bondowoso

Ratusan mahasiswa yang merupakan gabungan dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Forum Nasional Mahasiswa Lamongan (Fornasmala), serta Gerakan Rakyat Melawan (GRM) itu menuntut agar aparat menghentikan tindakan represif saat mengamankan demonstrasi.

"Aliansi Lamongan Melawan mengecam tindakan represif terhadap massa aksi dan tim paramedis. Kami menuntut pembebasan massa aksi yang ditangkap saat aksi tolak UU Cipta Kerja tanpa tuduhan yang berdasar di seluruh wilayah Indonesia," tandas Amir.

 

Tindakan Represif Aparat

Selain berorasi, massa juga menyampaikan aspirasinya melalui aksi teatrikal yang menggambarkan kembali tindakan represif aparat pada saat aksi demonstrasi UU Cipta Kerja. Tak cukup sampai di situ, ratusan massa aksi ini juga menyalakan lilin sebagai simbol duka cita atas tindakan represif aparat dan bersama-sama menyanyikan sejumlah lagu perjuangan.

Dukun Santet  pun Ikut Demo Tolak Omnibus Law di Banyuwangi

"Kebebasan berpendapat di muka umum sudah diatur dan dijamin dalam undang-undang, dan kami ALM mengecam tindakan represif aparat, menuntut pembebasan kawan-kawan yang ditangkap kemarin," tegasnya.

Aksi mahasiswa yang berlangsung di perempatan DPRD Lamongan Jl. Basuki Rahmat ini berlangsung damai hingga massa membubarkan diri. Sementara, polisi tetap mengawal jalannya unjuk rasa ini hingga usai.

Pengusaha Solo Robby Sumampouw Meninggal Dunia

 

Haryono Wahyudiyanto

Berita Terkini

Perkuat Pemberdayaan Pandai Besi Binongko, Pegadaian dan Universitas Halu Oleo Jalin Kerja Sama

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian bersama Universitas Halu Oleo melaksanakan program pemberdayaan masyarakat pandai besi di Pulau Binongko,… Read More

2 hari ago

Konsisten, PT Pegadaian Pertahankan Predikat Most Trusted Company dalam Ajang CGPI 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Komitmen kuat PT Pegadaian dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten… Read More

3 hari ago

Torehkan Sejarah, Tim Pegadaian Raih Juara Dunia PMO Global Awards 2025 di Amerika Serikat

Madiunpos.com, PHOENIX – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi monumental di kancah internasional. Kali ini Pegadaian… Read More

4 hari ago

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

1 minggu ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

2 minggu ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.