Kategori: News

Aliansi Lamongan Melawan Tolak Omnibus Law Lewat Teatrikal Malam Hari

Madiunpos.com, LAMONGAN - Ratusan mahasiswa Lamongan kembali turun jalan menyuarakan penolakan terhadap Omnibus Law UU Ciptaker, Senin (12/10/2020) malam. Ratusan mahasiswa ini menggelar aksi teatrikal dan menyalakan lilin.

Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Lamongan Melawan ini menggelar aksinya di simpang empat DPRD Lamongan. Selain menyuarakan penolakan mereka terhadap Omnibus Law, aksi ini mereka gelar sebagai bentuk solidaritas. Aksi solidaritas kepada aktivis yang mendapatkan tindakan represif aparat saat aksi tolak UU Cipta Kerja beberapa waktu lalu.

"Pada aksi penolakan UU Cipta Kerja beruntun 6-8 Oktober di berbagai daerah di Indonesia itu ada beberapa dari massa aksi yang mendapat tindakan represif. Bahkan ada banyak penangkapan yang dilakukan secara sepihak dari beberapa aksi tersebut," kata korlap aksi Amir Mahfud di sela-sela aksi.

Gelombang Demo Tolak Omnibus Law Berlanjut di Ponorogo, Tulungagung, Banyuwangi, dan Bondowoso

Ratusan mahasiswa yang merupakan gabungan dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Forum Nasional Mahasiswa Lamongan (Fornasmala), serta Gerakan Rakyat Melawan (GRM) itu menuntut agar aparat menghentikan tindakan represif saat mengamankan demonstrasi.

"Aliansi Lamongan Melawan mengecam tindakan represif terhadap massa aksi dan tim paramedis. Kami menuntut pembebasan massa aksi yang ditangkap saat aksi tolak UU Cipta Kerja tanpa tuduhan yang berdasar di seluruh wilayah Indonesia," tandas Amir.

 

Tindakan Represif Aparat

Selain berorasi, massa juga menyampaikan aspirasinya melalui aksi teatrikal yang menggambarkan kembali tindakan represif aparat pada saat aksi demonstrasi UU Cipta Kerja. Tak cukup sampai di situ, ratusan massa aksi ini juga menyalakan lilin sebagai simbol duka cita atas tindakan represif aparat dan bersama-sama menyanyikan sejumlah lagu perjuangan.

Dukun Santet  pun Ikut Demo Tolak Omnibus Law di Banyuwangi

"Kebebasan berpendapat di muka umum sudah diatur dan dijamin dalam undang-undang, dan kami ALM mengecam tindakan represif aparat, menuntut pembebasan kawan-kawan yang ditangkap kemarin," tegasnya.

Aksi mahasiswa yang berlangsung di perempatan DPRD Lamongan Jl. Basuki Rahmat ini berlangsung damai hingga massa membubarkan diri. Sementara, polisi tetap mengawal jalannya unjuk rasa ini hingga usai.

Pengusaha Solo Robby Sumampouw Meninggal Dunia

 

Haryono Wahyudiyanto

Berita Terkini

Rayakan HUT ke-2, Norma Aesthetic Clinic Madiun Tawarkan Diskon hingga 90 Persen

Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More

3 hari ago

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

5 hari ago

Pegadaian Luncurkan Super Apps Tring!, Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More

7 hari ago

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

2 minggu ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.