Mahasiswa Lamongan, Jawa Timur, menolak Omnibus Law dengan aksi teatrikal dan menyalakan lilin, Senin (12/10/2020) malam. (Detikcom-Eko Sudjarwo)
Madiunpos.com, LAMONGAN - Ratusan mahasiswa Lamongan kembali turun jalan menyuarakan penolakan terhadap Omnibus Law UU Ciptaker, Senin (12/10/2020) malam. Ratusan mahasiswa ini menggelar aksi teatrikal dan menyalakan lilin.
Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Lamongan Melawan ini menggelar aksinya di simpang empat DPRD Lamongan. Selain menyuarakan penolakan mereka terhadap Omnibus Law, aksi ini mereka gelar sebagai bentuk solidaritas. Aksi solidaritas kepada aktivis yang mendapatkan tindakan represif aparat saat aksi tolak UU Cipta Kerja beberapa waktu lalu.
"Pada aksi penolakan UU Cipta Kerja beruntun 6-8 Oktober di berbagai daerah di Indonesia itu ada beberapa dari massa aksi yang mendapat tindakan represif. Bahkan ada banyak penangkapan yang dilakukan secara sepihak dari beberapa aksi tersebut," kata korlap aksi Amir Mahfud di sela-sela aksi.
Gelombang Demo Tolak Omnibus Law Berlanjut di Ponorogo, Tulungagung, Banyuwangi, dan Bondowoso
Ratusan mahasiswa yang merupakan gabungan dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Forum Nasional Mahasiswa Lamongan (Fornasmala), serta Gerakan Rakyat Melawan (GRM) itu menuntut agar aparat menghentikan tindakan represif saat mengamankan demonstrasi.
"Aliansi Lamongan Melawan mengecam tindakan represif terhadap massa aksi dan tim paramedis. Kami menuntut pembebasan massa aksi yang ditangkap saat aksi tolak UU Cipta Kerja tanpa tuduhan yang berdasar di seluruh wilayah Indonesia," tandas Amir.
Selain berorasi, massa juga menyampaikan aspirasinya melalui aksi teatrikal yang menggambarkan kembali tindakan represif aparat pada saat aksi demonstrasi UU Cipta Kerja. Tak cukup sampai di situ, ratusan massa aksi ini juga menyalakan lilin sebagai simbol duka cita atas tindakan represif aparat dan bersama-sama menyanyikan sejumlah lagu perjuangan.
Dukun Santet pun Ikut Demo Tolak Omnibus Law di Banyuwangi
"Kebebasan berpendapat di muka umum sudah diatur dan dijamin dalam undang-undang, dan kami ALM mengecam tindakan represif aparat, menuntut pembebasan kawan-kawan yang ditangkap kemarin," tegasnya.
Aksi mahasiswa yang berlangsung di perempatan DPRD Lamongan Jl. Basuki Rahmat ini berlangsung damai hingga massa membubarkan diri. Sementara, polisi tetap mengawal jalannya unjuk rasa ini hingga usai.
Pengusaha Solo Robby Sumampouw Meninggal Dunia
Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More
This website uses cookies.