Anak 12 Tahun Dinikahi Pria 3 Istri, Diduga Karena Balas Budi

Diduga karena balas budi ibu angkat korban, sebab pelaku sering direpotkan dengan masalah keuangan.

Anak 12 Tahun Dinikahi Pria 3 Istri, Diduga Karena Balas Budi Ibu angkat korban dimintai keterangan oleh penyidik. (Detik.com)

    Madiunpos.com, BANYUWANGI -- Kasus pernikahan anak usia 12 tahun dengan pria beristri 3 oleh ibu angkatnya disesalkan orang tua kandung korban. Ada dugaan pernikahan tersebut karena urusan balas budi. Orang tua korban kemudian melaporkan kasus ini ke polisi.

    Selama diangkat sebagai anak, orang tua korban jarang bertemu dengan anak kandungnya sendiri. Bagaimana cerita korban hingga diasuh oleh ibu angkat?

    Korban sejak usia 6 tahun diangkat sebagai anak oleh kakak kandung dari sang ayah. Sejak itulah korban dirawat oleh kedua orang tua angkat yang tak dikaruniai anak itu.

    Anak 12 Tahun Dinikah Pria 40 tahun di Banyuwangi, Warga Lapor Polisi

    "Jadi korban diambil anak oleh kakak kandung ayahnya. Namun di tengah merawat itu, bapak angkat korban meninggal dunia. Hingga akhirnya korban diasuh ibu angkat yang tak punya penghasilan, dan akhirnya ya kekurangan," ujar Sugiyanto, paman korban, Selasa (14/7/2020).

    Dari pengakuan warga, korban sering kali mengalami sakit. Sementara NW yang merupakan teman ibu angkat korban sering membantu pengobatan dan biaya sekolah korban.

    Polresta Banyuwangi Periksa 4 Saksi Terkait Kasus Bocah 12 Tahun Dinikahi Pria Beristri 3

    Hingga akhirnya, korban yang masih berusia 12 tahun dinikahkan siri dengan pelaku. Diduga, pernikahan beda usia jauh itu dikarenakan balas budi ibu angkat korban karena pelaku sering direpotkan dengan masalah keuangan.

    "Alasannya ya sering membantu korban akhirnya dinikahkan siri. Keluarga yang lain marah hingga lapor polisi," pungkasnya.

    Ngeri, Seorang Pemuda di Banyuwangi Aniaya Rekan Dengan Pedang

    Dugaan pernikahan dini dengan korban anak di bawah umur berusia 12 tahun terjadi di Banyuwangi. Seorang anak yang baru saja lulus Sekolah Dasar (SD) dinikahkan dengan orang tua berusia 40 tahun. Kasus ini dilaporkan oleh warga sekitar ke aparat kepolisian.

    Keluarga korban datang mengadu ke ketua RT dan Kepala Dusun yang berada di Kecamatan Siliragung, Banyuwangi, Minggu (12/7/2020). Warga pun kemudian melaporkan masalah ini ke aparat kepolisian.



    Editor : Arif Fajar Setiadi

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.