Anak di Madiun Melahirkan Tanpa Suami, Ayah Tiri dan Ayah Kandung Diambil Sampel Tes DNA
Tim penyelidik telah mengambil sampel untuk tes DNA terkait kasus anak di bawah umur yang hamil hingga melahirkan tanpa suami.
Madiunpos.com, MADIUN -- Tim penyelidik telah mengambil sampel untuk tes DNA terkait kasus anak di bawah umur yang hamil hingga melahirkan tanpa suami. Ada tiga orang yang diambil sampel untuk tes DNA.
“Tes DNA sudah kami lakukan hari ini [Selasa],” kata Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Raja Pratama kepada Madiunpos.com, Selasa (28/9/2021) sore.
Tiga orang yang diambil sampel untuk tes DNA, kata Ryan, bayi yang dilahirkan korban, ayah tiri, dan ayah kandung korban. Pengambilan sampel terhadap ayah tiri dan ayah kandung korban ini karena ada dugaan mereka adalah ayah bioligis dari bayi yang dilahirkan korban.
Gadis di Madiun Melahirkan Tanpa Suami, Keluarga Sebut Korban Dihamili Makhluk Halus
“Pelaksanaan tes DNA ini untuk membuktikan siapa sebenarnya ayah biologis dari bayi yang dilahirkan korban,” jelas Ryan.
Kasatreskrim menuturkan tes DNA ini sangat penting karena pembuktiannya akan menentukan tersangka dalam kasus yang menimpa anak perempuan dari Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun itu. Dia menyebut keterangan dari sejumlah saksi yang dihadirkan sangat kurang dan terkesan menutup-nutupi informasi.
Bahkan, dari pihak keluarga menyatakan bahwa anak perempuan di bawah umur itu dihamili oleh makhluk halus. Tetapi, pihak kepolisian tidak mempercayai hal itu dan memilih membuktikan dengan metode scientific.
Hendak Mandi, Petani Ponorogo Malah Temukan Mayat
Menganai kapan hasil tes DNA bisa diketahui, Ryan menegaskan dalam pekan ini hasil tes bisa diketahui. Setelah diketahui, pihaknuya segera menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Bayi yang dilahirkan korban kini berusia satu bulan. Sedangkan kondisi korban sendiri dalam kondisi baik. Pihak kepolisian pun telah meminta keterangannya.
“Korban juga sudah memberikan keterangan. Tapi kami mereasa ada banyak kejanggalan dari keterangan yang disampaikan,” ujar dia.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Dukun Cabul Pemerkosa Anak di Hutan Madiun Terancam 15 Tahun Penjara
- Dukun Cabul Perkosa Anak Perempuan di Madiun, Begini Modusnya
- Satu Pekerja Meninggal saat Terjadi Kecelakaan Kerja di PG Pagotan Madiun
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.