Anak di Magetan Pukuli Ibu Kandung karena Tak Bakar Obat Nyamuk

Pria di Magetan tega memukuli ibu kandung hingga babak belur hanya karena ibu tak membakar obat nyamuk.

Anak di Magetan Pukuli Ibu Kandung karena Tak Bakar Obat Nyamuk Ari Wibowo, 29, warga Desa Terung, Kecamatan Panekan, Magetan, yang tega memukuli ibu kandungnya. (Istimewa/detikcom)

    Madiunpos.com, MAGETAN - Pria di Magetan, Jawa Timur, tega memukuli ibu kandung hingga babak belur karena masalah sepele. Korban marah karena ibunya tidak menjalankan perintahnya yaitu membakar obat nyamuk.

    Pelaku yakni Ari Wibowo, 29, warga Desa Terung, Kecamatan Panekan, Magetan. Ia dilaporkan ke polisi oleh ibu kandungnya atau korban penganiayaan, Tasminah, 58. Korban sudah tidak kuat dengan perlakuan anaknya.

    "Hanya masalah sepele. "Gara-garanya, intinya anak marahi ibu tidak membakar obat nyamuk dan memukulinya," ujar Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Ryan Wira Raja Pratama saat dimintai konfirmasi detikcom, Sabtu (13/2/2021).

    Aneh, Lele Bermulut Dua Ditemukan di Jember

    Ryan menjelaskan awal mula aksi penganiayaan yang terjadi pada Senin (8/2) sekitar pukul 21.00 WIB.

    Menurutnya, awalnya pelaku menyuruh sang ibu untuk membelikan nasi goreng. Sang ibu, meski capai tapi langsung menuruti permintaan anaknya untuk membelikan nasi goreng.

    Seusai korban membelikan nasi goreng, kata Ryan, pelaku lantas menyuruhnya menyalakan obat nyamuk bakar. Diduga sang ibu lupa karena capai, akhirnya dia tidak membakar obat nyamuk tersebut. Pelaku marah dan memukuli ibunya.

    Ngaku Bisa Gandakan Uang Pakai Gentong, Pria di Trenggalek Dibekuk

    "Sang ibu dipukuli pelaku berkali-kali. Pelaku memaki-maki dengan kata kasar dan langsung memukuli ibunya dengan menggunakan alas kursi yang terbuat dari rotan sebanyak lima kali," kata Ryan.

    Selain mengalami luka lebam di wajah, kata Ryan, korban juga mengalami luka bengkak di kepala bagian atas serta lengan kanan. Tak hanya memakai alas kursi berbahan rotan, pelaku juga memukuli ibunya dengan jam dinding dan gantungan baju.

    "Selain luka lebam di wajah, juga di kepala bagian atas bengkak," lanjutnya.

    4 Hari PPKM Mikro di Madiun, Kasus Positif Covid-19 Tambah 103 dan Meninggal 7 Orang

    Satreskrim Polres Magetan telah menahan tersangka. Polisi masih megembangkan kasus penganiayaan ini.



    Editor : Haryono Wahyudiyanto

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.