Anak di Malang Curi BPKB Motor dan Aniaya Ibu demi Judi Online

Seorang anak di Kabupaten Malang nekat mencuri barang berharga milik ibunya. Pelaku juga menganiaya sang ibu beserta saudaranya.

Anak di Malang Curi BPKB Motor dan Aniaya Ibu demi Judi Online Ilustrasi kasus penganiayaan (Shutterstock)

    Madiunpos.com, MALANG - Seorang anak di Kabupaten Malang, Jawa Timur, nekat mencuri barang berharga milik ibunya. Pelaku juga menganiaya sang ibu beserta saudaranya. Hal itu semua dilakukan hanya demi uang untuk berjudi.

    Pelaku yakni Qoim Lidinillah. Dia tinggal bersama korban Nurhayati di Desa Kedungpedaringan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

    Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo, menyatakan penanganan kasus berawal dari laporan korban. Di mana pelaku telah mencuri BPKB yang disimpan dalam laci tempat tidur.

    Divaksin Corona Pertama, Wagub Jatim Emil Dardak Grogi

    "BPKB bersama satu unit motor Honda BeAT N 3454 AAR yang dicuri. Kemudian dijual tersangka. Hasil penjualan digunakan tersangka untuk judi online," ujar Andaru kepada detikcom, Kamis (14/1/2021).

    Dalam laporan itu, lanjut Andaru, korban juga mengaku sempat dianiaya oleh pelaku. Kekerasan juga dialami anggota keluarga lain hingga kemudian ibu beserta anggota keluarga lain ketakutan dan memilih meninggalkan rumah.

    Mengaku Melihat Hantu, Ternyata Inilah Alasan Ilmiahnya

    "Pelaku juga melakukan perusakan saat berada di rumah. Keluarga semakin ketakutan dan mengungsi di rumah kerabat lain. Setelah mendapatkan laporan itu, pelaku langsung kami amankan," sambung Andaru.

    Karena terbukti melakukan pencurian, tersangka akhirnya dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Malang. Akan tetapi, pelapor juga ibu kandung korban kemudian memilih mencabut laporannya.

    "Terjadi perdamaian antara pelapor dengan terlapor, selanjutnya pelapor mencabut laporannya," pungkas Andaru.

    Covid-19 Gejala Ringan, Begini Tips Tetap Aman Isolasi Mandiri di Rumah



    Editor : Haryono Wahyudiyanto

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.