ANGIN KENCANG BOJONEGORO : BPBD Ajak Waspadai Angin Kencang

ANGIN KENCANG BOJONEGORO : BPBD Ajak Waspadai Angin Kencang Ilustrasi angin kencang (JIBI/Solopos/Dok.)

    Angin kencang Bojonegoro perlu diwaspadai pada musim pancaroba menjelang penghujan.

    Madiunpos.com, BOJONGORO — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur mengimbau masyarakat di daerahnya mewaspadai angin kencang yang datang bersamaan dengan hujan, yang berpotensi menimbulkan kerusakan.

    "Dalam tiga kali kejadian angin kencang yang terjadi di awal musim hujan di daerah kami telah menimbulkan kerusakan pemukiman rumah, juga pohon tumbang," kata Kasi Sarana dan Logistik BPBD Bojonegoro M.Z..Budi Mulyono, di Bojonegoro, Selasa (10/11/2015).

    Dalam kejadian angin kencang itu, katanya, tidak menimbulkan korban jiwa, tapi menimbulkan kerugian material, karena ada rumah warga yang roboh atau rusak tertimpa pohon tumbang. "Kerugian akibat angin kencang yang terjadi tiga kali di awal musim hujan ini masih dihitung kecamatan," jelas dia.

    Ia memperkirakan angin kencang masih berpeluanjg terjadi di awal musim hujan ini, karena adanya cuaca ekstrem. "Masyarakat harus mengantisipasi mengamankan diri setiap ada angin kencang yang datang bersamaan dengan hujan," katanya, menegaskan.

    Tim Reaksi Cepat
    Ia menyebutkan angin kencang yang terjadi sehari lalu di Kecamatan Dander, telah menimbulkan kerusakan sejumlah rumah, juga tujuh pohon tumbang, salah satunya sebuah pohon besar. Sebelumnya, di Desa Bungkal, Kecamatan Balen, juga telah terjadi angin kencang disertai hujan deras, yang mengakibatkan sejumlah pohon tumbang, Sabtu (7/11/2015).

    Angin kencang disertai hujan lebat juga terjadi di Kecamatan Ngasem, Minggu (2/11/2015) sekitar pukul 17.30 WIB. Akibatnya, di Desa Trenggulunan, ada satu rumah roboh, 15 rumah rusak berat, 35 rumah rusak sedang, dan 46 rumah rusak ringan dan satu rumah di Desa Butoh, juga roboh. "Tim Reaksi Cepat [TRC] BPBD selalu datang ke lokasi kejadian untuk membersihkan pohon tumbang," katanya, menegaskan.

    Yang jelas, menurut dia, korban angin kencang yang rumahnya roboh akan memperoleh santunan uang dari pemkab yang besarnya Rp5 juta. "Setiap rumah yang roboh pemiliknya memperoleh santunan untuk membangun rumahnya kembali sebesar Rp5 juta/rumah," katanya, menegaskan.

    Berdasarkan pemetaan BPBD, daerah yang rawan dilanda angin kencang lokasinya di 42 desa di 19 kecamatan, antara lain, Kecamatan Padangan, Ngasem, Ngambon, Tambakrejo, juga kecamatan lainnya.



    Editor : Rahmat Wibisono

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.