Indonesia Jadi Negara Yang Diizinkan Umrah oleh Pemerintah Arab Saudi?

Kemenag menunggul keputusan Kementerian Kesehatan Arab Saudi tentang negara mana saja yang diizinkan mengirimkan jemaah umrah.

Indonesia Jadi Negara Yang Diizinkan Umrah oleh Pemerintah Arab Saudi? Petugas membersihkan lantai Masjidil Haram, Mekkah, (liputan6.com)

    Madiunpos.com, JAKARTA -- Pemerintah Arab Saudi mengizinkan kembali pelaksanaan ibadah umrah untuk warga luar negeri per 1 November 2020. Terkait itu, Kementerian Agama (Kemenag) menunggu rilis dari Kementerian Kesehatan Arab Saudi terkait negara mana saja yang mendapatkan izin memberangkatkan jemaah umrah.

    Diawali dengan izin terbatas bagi warga negara dan ekspatriat yang tinggal di sana, Saudi juga sedang mempertimbangkan untuk membuka umrah bagi muslim dari luar negaranya. Khususnya bagi negara yang sudah mendapat izin memberangkatkan jemaah.

    "Jadi kami masih menunggu rilis dari Kemenkes Saudi. Kami berharap Indonesia termasuk yang mendapat izin memberangkatkan," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar, di Jakarta, Rabu (23/9/2020), melansir Liputan6.com.

    Pemerintah Arab Izinkan Kembali Umrah Pada 1 November 2020

    Menurut Nizar, pihaknya selama ini terus melakukan koordinasi. Baik dengan Konsul Haji KJRI Jeddah, maskapai penerbangan maupun Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) terkait persiapan jika penyelenggaraan umrah kembali dibuka. Koordinasi antara lain membahas terkait prioritas pemberangkatan jemaah umrah yang tertunda sejak 27 Februari 2020. Termasuk mengenai penerapan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

    "Kami sudah minta ke Konsul Haji KJRI untuk ikut memantau kemungkinan Indonesia mendapat izin memberangkatkan jemaah umrah," tutur dia.

    "Koordinasi dengan PPIU dan maskapai terus dilakukan. Kita minta jemaah umrah yang tertunda menjadi prioritas untuk diberangkatkan. Kita juga membahas penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan umrah di masa Covid-19 bersama dengan Kemenkes," lanjut Nizar.

    Mubalig Kondang asal Jombang Tersangkut Kasus Penipuan Travel Ibadah Haji

    Hal senada disampaikan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, M Arfi Hatim. Menurutnya, keberangkatan jemaah umrah asal Indonesia masih menunggu rilis daftar negara yang mendapat izin dari Saudi. Namun, sambil menunggu kepastian dari Pemerintah Saudi, persiapan tetap dilakukan.

    "Kami akan melakukan sosialisasi kepada PPIU dan jemaah terkait penerapan protokol kesehatan. Kami juga akan minta kepada PPIU untuk menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan dalam kegiatan manasik umrah yang mereka lakukan," terang Arfi.

    Tiga Tahap

    Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali, menambahkan berdasarkan info dari Saudi Press Agency, ada tiga tahapan yang akan dilakukan Pemerintah Saudi dalam penyelenggaraan umrah di masa pandemi.

    Empat Calon Haji di Blitar Tarik Uang Pelunasan

    Pertama, mengizinkan warga negara Saudi dan ekspatriat yang tinggal di sana (mukimin) untuk menunaikan ibadah umrah mulai 4 Oktober 2020 M. "Izin ini hanya untuk 30% dari kapasitas Masjidil Haram sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan penyebaran Covid-19, yaitu 6.000 jemaah umrah per hari," ujar Endang.

    Kedua, mengizinkan ibadah umrah dan salat di Masjidil Haram bagi warga negara Saudi dan mukimin mulai 18 Oktober 2020 M.

    "Jumlahnya bertambah menjadi 75% dari kapasitas Masjidil Haram sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan, atau 15.000 jemaah umrah per hari dan 40.000 jamaah salat per hari," jelasnya.

    Arab Saudi Izinkan Ibadah Haji, Namun Hanya Untuk Kalangan ini

    Ketiga, mengizinkan ibadah umrah dan salat bagi warga Saudi, mukimin, dan warga dari luar kerajaan. Rencananya akan dimulai pada 1 November 2020 sembari menunggu pengumuman resmi kondisi pandemi Covid-19. Pada tahap ini, Masjidil Haram diharapkan dapat menampung 100% sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan, yaitu 20.000 jamaah umrah per hari dan 60.000 jemaah salat per hari.

    "Namun, Kemenkes Saudi nantinya merilis daftar negara dari luar kerajaan yang diizinkan masuk atau memberangkatkan jemaah. Kemenkes tentu akan mempertimbangkan perkembangan pandemi dan resiko kesehatan dari negara-negara tersebut," tandas Endang.



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.