Aplikasi Kebencanaan BPBD Madiun Senilai Rp349 Juta Tak Berfungsi, Kejari Selidiki Dugaan Korupsi
Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun kini tengah menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan aplikasi kebencanaan milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Madiun tahun anggaran 2020.
Madiunpos.com, MADIUN -- Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun kini tengah menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan aplikasi kebencanaan milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Madiun tahun anggaran 2020. Aplikasi bernama Zero Risk (ZR) itu tidak bisa dioperasikan.
Aplikasi kebencanaan ZR RKT BPBD Kabupaten Madiun itu memang sudah ada di Play Store. Namun, hingga Selasa (15/11/2022), aplikasi tersebut tidak bisa dibuka dan tidak berfungsi.
Padahal anggaran yang digunakan untuk pembuatan aplikasi kebencanaan itu senilai Rp349.591.000.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Madiun, Ardhitia Harjanto, mengatakan saat ini tim Kejari masih melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi pengadaan aplikasi Zero Risk milik BPBD Madiun.
Baca Juga: Raih Opini WTP 5 Kali Berturut-Turut, Wali Kota Madiun: Ini Jadi Semangat!
“Saat ini masih kami pelajari berkas-berkasnya,” kata dia, Selasa.
Dia mengaku telah mencoba untuk memanfaatkan aplikasi tersebut. Tetapi, aplikasi senilai ratusan juta rupiah itu tidak berfungsi sama sekali.
Mengenai dugaan korupsi dalam pengadaan aplikasi itu, Ardhi menyampaikan tim masih melakukan pendalaman.
Dia menyayangkan aplikasi yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat untuk mitigasi bencana itu tidak berfungsi. Terlebih, saat ini musim penghujan dan potensi bencana ada di mana-mana. Seharunya aplikasi ini bisa bermanfaat bagi masyarakat.
“Kalau aplikasi itu berfungsi tentu akan bermanfaat bagi masyarakat, terlebih pada musim seperti sekarang,” terangnya.
Baca Juga: Belasan Santri di Madiun Raya Ikuti Pelatihan Desain Multimedia di BLKK Ngujur
Melalui aplikasi itu, seharunya bisa memperlihatkan titik lokasi bencana secara rinci. Tentu hal ini penting, supaya masyarakat bisa lebih waspada dan bersiap saat menghadapi bencana.
Lebih lanjut, Kejari berencana dalam waktu dekat akan memanggil Kepala BPBD Kabupaten Madiun dan pihak ketiga yang mendapat proyek pembuatan aplikasi tersebut.
Sesuai data yang ada, aplikasi tersebut telah dirilis sejak 11 Desember 2020 dan terupdate pada 21 Desember 2020. Sejak diluncurkan hingga saat ini, aplikasi tersebut telah didownload sebanyak 50 pengguna.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
- Petugas Imigrasi Ponorogo Tangkap 5 Orang Sindikat Perdagangan Ginjal Internasional
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.