ASET PT KAI : 11 Bangunan di Stasiun Kediri Dibongkar Paksa
Aset PT KAI ditertibkan oleh PT KAI Daops VII Madiun dengan membongkar belasan bangunan di sekitar Stasiun Kediri.
Madiunpos.com, KEDIRI - Belasan bangunan di kawasan Stasiun Kediri dibongkar paksa oleh petugas PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi VII Madiun, Jawa Timur, Rabu (23/3/2016). Pembongkaran dilakukan dalam upaya penertiban aset BUMN itu.
Manajer Hubungan Masyarakat PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi (KAI Daops) VII Madiun Supriyanto menuturkan pembongkaran itu menjadi keputusan terakhir setelah tawaran dari pihaknya kepada pemilik bangunan tidak diperhatikan.
"Kami pernah menawari mereka untuk menempati kios tetapi tidak mau, begitu juga agar mengajukan CSR, juga tidak mengajukan," kata dia di Kediri, Rabu.
Ia mengatakan warung yang dibongkar ditempati oleh Suparno dan Nanik Suwarni. PT KAI sebelumnya juga sudah memberikan informasi agar mereka mengosongkan bangunan tersebut, sebab dua kios itu sejak 2011 sudah tidak ada kontrak, namun diabaikan.
Bahkan, mereka juga menuntut ke pengadilan negeri, hingga banding ke pengadilan tinggi dan hasilnya gugatan mereka ditolak. "Mereka sempat mengajukan gugatan, namun itu sah milik PT KAI, area kami, dan kami bisa membuktikan," kata dia.
Supriyanto mengakui lahan PT KAI juga disewakan pada pihak ketiga sebagai tempat parkir. Penyewa mengeluhkan lahan kurang maksimal untuk parkir, sehingga PT KAI akhirnya melakukan penertiban.
Selain dua warung tersebut, petugas juga membongkar paksa bangunan lain yang juga berada di kawasan Stasiun Kediri. Total, terdapat 11 bangunan yang dibongkar untuk ditertibkan. Pembongkaran juga menggunakan alat-alat misalnya palu.
Proses pembongkaran warung diwarnai unjuk rasa warga yang tergabung dalam paguyuban pedagang kaki lima. Mereka memprotes pembongkaran bangunan tersebut. Mereka menilai, PT KAI lebih mementingkan yang punya modal ketimbang warga tak mampu.
Meski demikian, proses pembongkaran tetap dilakukan petugas. Mereka mengeluarkan barang-barang milik pengelola warung. Setelah barang dikeluarkan, petugas membersihkan warung dan meratakan bangunan. Tidak ada perlawanan saat pembongkaran terjadi. Seluruh barang diangkut dengan mobil yang sudah disediakan menuju rumah mereka.
Pengelola warung Nanik Suwarni mengaku menempati warung itu secara turun temurun. Dulu, yang menempati warung itu adalah ayahnya, dan diwariskan ke dirinya. Ia juga mengaku tidak membayar uang sewa saat menempati warung tersebut dan hanya membayar uang kebersihan yang nominalnya sekitar Rp4.000.
"Saya dulu menempati ini dari bapak saya, dan sudah ikhlas jika ini dibongkar," kata Nanik. Namun, ia mengaku saat ini belum tahu lagi harus berjualan di mana.
Editor : Rohmah Ermawati
Baca Juga
- Aturan Terbaru! Anak Usia Di Bawah 12 Tahun Boleh Naik Kereta Api
- KAI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SLTA Sampai S1
- PPKM Darurat, 12 KA di Wilayah Madiun Batal Berangkat
- Tarif Rapid Test Antigen di Stasiun Turun Jadi Rp85.000
- PT KAI Daops VII Madiun Mulai Buka Penjualan Tiket KA untuk Libur Nataru
- Libur Panjang, KAI Madiun Sediakan 43.606 Seat Kereta Api
- KAI Madiun Gelar Sosialisasi Keselamatan untuk Tekan Angka Kecelakaan di Perlintasan KA
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.