ASN di Banyuwangi yang Ngamuk di Dispendukcapil Ternyata Guru
ASN yang ngamuk di Dispendukcapil Banyuwangi ternyata guru SMPN.
Madiunpos.com, BANYUWANGI -- Aparatur sipil negara (ASN) yang ngamuk di Kantor Dispendukcapil Banyuwangi berinisial PR ternyata seorang guru. Ia mengajar pendidikan olahraga di salah satu SMPN di Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi.
Penyebab PR marah-marah dan mengamuk adalah karena permintaannya untuk menganti nama di e-KTP ditolak petugas Dispendukcapil. Ia kemudian emosi dan merusakn sejumlah fasilitas kantor seperti komputer. PR kini ditahan Polres Banyuwangi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Tentan status PR yang seorang guru olahraga di salah satu SMPN dibenarkan Plt Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi, Suratno. "Benar memang masih mengajar di salah satu sekolah di Kecamatan Kalipuro," ujarnya, seperti dikutip dari detik.com, Rabu (17/6/2020).
Seorang ASN Banyuwangi Ngamuk, Rusak Kantor Dispendukcapil
Menurut Suratno, PR masih aktif mengajar di sekolah tersebut. Namun selama pandemi Covid-19 ini, aktivitas belajar mengajar masih disetop.
"Sebelumnya juga aktif mengajar. Karena di tengah pandemi Covid-19 seluruh kegiatan penilaian sudah usai. Makanya terlihat tidak ada aktivitas di sekolah," tambahnya.
Serahkan ke Kepolisian
Terkait dengan kasus pidana yang membelit PR, Dinas Pendidikan (Disdik) menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian.
"Kami mengikuti prosesnya. Dinas pendidikan hanya sebagai tempat pembinaan. Sementara untuk kasus dan statusnya sebagai ASN merupakan wewenang dari BKD [Badan Kepegawaian Daerah] dan Inspektorat,"pungkasnya.
ASN yang Ngamuk di Disdukcapil Banyuwangi Langsung Dijebloskan ke Tahanan, Motif Masih Tanda Tanya
Seperti diberitakan, seorang ASN berinisial PR mengamuk di kantor pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Banyuwangi. PS mengamuk merusak fasilitas kantor yang berada di Jl. Letkol Istiqlah, Banyuwangi itu.
Kejadian tersebut pada Selasa (16/6/2020) sekira pukul 14.30 WIB. PS tiba-tiba saja mengamuk. Dirinya sempat melempar kursi ke seorang PNS wanita di salah satu ruangan. Selain itu, dirinya juga melempar pot bunga ke pintu salah satu ruangan tersebut.
Kasus pengerusakan fasilitas pemerintah ini bermula ketika PR mengajukan pergantian nama di Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) miliknya. Namun karena yang bersangkutan tidak memiliki dasar untuk pergantian nama tersebut, petugas Dispendukcapil menolak untuk memproses.
Polisi Gresik Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu
Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy
Baca Juga
- Tiket Masuk Cuma Rp5.000, Pantai Marina Boom Banyuwangi Suguhkan Keindahan & Keseruan
- Sedih! Gadis Ini Jadi Korban Meninggal KMP Yunicee Karam, Rencananya Menikah Bulan Depan
- KMP Yunicee Tenggelam di Selat Bali, 7 Orang Meninggal dan 6 Orang Masih Dicari
- Pasien Positif Covid-19 dari Klaster Tarawih Banyuwangi Bertambah Jadi 53 Orang
- Muncul Klaster Tarawih di Banyuwangi, 38 Positif dan 6 Orang Meninggal
- Keren, Kerajinan Tangan Karya Warga Binaan LP Banyuwangi Ini Tembus Pasar Ekspor
- Meski Ada Pandemi, Harga Tanaman Hias Ini Bisa Tembus Rp500 Juta
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.