ASN di Banyuwangi yang Ngamuk di Dispendukcapil Ternyata Guru

ASN yang ngamuk di Dispendukcapil Banyuwangi ternyata guru SMPN.

ASN di Banyuwangi yang Ngamuk di Dispendukcapil Ternyata Guru Kerusakan yang disebabkan ASN Ngamuk di Banyuwangi (Detik.com)

    Madiunpos.com, BANYUWANGI -- Aparatur sipil negara (ASN) yang ngamuk di Kantor Dispendukcapil Banyuwangi berinisial PR ternyata seorang guru. Ia mengajar pendidikan olahraga di salah satu SMPN di Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi.

    Penyebab PR marah-marah dan mengamuk adalah karena permintaannya untuk menganti nama di e-KTP ditolak petugas Dispendukcapil. Ia kemudian emosi dan merusakn sejumlah fasilitas kantor seperti komputer. PR kini ditahan Polres Banyuwangi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    Tentan status PR yang seorang guru olahraga di salah satu SMPN dibenarkan Plt Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi, Suratno. "Benar memang masih mengajar di salah satu sekolah di Kecamatan Kalipuro," ujarnya, seperti dikutip dari detik.com, Rabu (17/6/2020).

    Seorang ASN Banyuwangi Ngamuk, Rusak Kantor Dispendukcapil

    Menurut Suratno, PR masih aktif mengajar di sekolah tersebut. Namun selama pandemi Covid-19 ini, aktivitas belajar mengajar masih disetop.

    "Sebelumnya juga aktif mengajar. Karena di tengah pandemi Covid-19 seluruh kegiatan penilaian sudah usai. Makanya terlihat tidak ada aktivitas di sekolah," tambahnya.

    Serahkan ke Kepolisian

    Terkait dengan kasus pidana yang membelit PR, Dinas Pendidikan (Disdik) menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian.

    "Kami mengikuti prosesnya. Dinas pendidikan hanya sebagai tempat pembinaan. Sementara untuk kasus dan statusnya sebagai ASN merupakan wewenang dari BKD [Badan Kepegawaian Daerah] dan Inspektorat,"pungkasnya.

    ASN yang Ngamuk di Disdukcapil Banyuwangi Langsung Dijebloskan ke Tahanan, Motif Masih Tanda Tanya

    Seperti diberitakan, seorang ASN berinisial PR mengamuk di kantor pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Banyuwangi. PS mengamuk merusak fasilitas kantor yang berada di Jl. Letkol Istiqlah, Banyuwangi itu.

    Kejadian tersebut pada Selasa (16/6/2020) sekira pukul 14.30 WIB. PS tiba-tiba saja mengamuk. Dirinya sempat melempar kursi ke seorang PNS wanita di salah satu ruangan. Selain itu, dirinya juga melempar pot bunga ke pintu salah satu ruangan tersebut.

    Kasus pengerusakan fasilitas pemerintah ini bermula ketika PR mengajukan pergantian nama di Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) miliknya. Namun karena yang bersangkutan tidak memiliki dasar untuk pergantian nama tersebut, petugas Dispendukcapil menolak untuk memproses.

    Polisi Gresik Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.