ASURANSI PETERNAKAN : Peternak Desak Pemerintah Realisasikan Asuransi Peternakan

ASURANSI PETERNAKAN : Peternak Desak Pemerintah Realisasikan Asuransi Peternakan Ilustrasi sapi perah (Armin Abdul Jabbar/JIBI/Bisnis)

    Asuransi Peternakan dinanti para peternak sapi perah di Jatim.

    Madiunpos.com, MALANG — Peternak sapi perah di Jatim mendesak pemerintah segera merealisasikan asuransi peternakan, terutama untuk usaha peternakan sapi perah. Asuransi Peternakan diharapkan peternak mampu menjamin keberlanjutan usaha mereka.

    Wakil Ketua DPD Gabungan Koperasi Susu Indonesia (GKSI) Jatim Sulistyanto mengatakan sangat berisiko. Jika sapi perah milik peternak mati, maka usaha mereka akan terhenti, tidak lagi bisa menyetorkan susu ke koperasi.

    “Asuransi peternakan penting banget karena menjamin kelangusngan usaha peternak saat sapi mereka mati,” ujarnya di Malang, Senin (18/1/2016).

    Setahu dia, sudah ada Kementerian Pertanian yang menunjuk 5 perusahaan asuransi dalam bentuk konsorsium untuk menjamin sapi perahdan sapi potong. Premi yang dipatok 2% dari nilai jaminan penggantiannya Rp20 juta per ekor sehingga premi yang harus dibayar Rp400.000/ekor.

    Jika premi sebesar itu dibebankan ke peternak, maka mereka tidak akan mampu membayarnya. Tingkat kemampuan peternak premi, menurutnya seberat-beratnya 50% dari nilai premi sehingga sisanya bisa dibantu industri pengolah susu (IPS) dan pemerintah.

    Lebih ideal, imbuhnya, jika asuransi peternakan mengacu pada asuransi pertanian yang 80% ditanggung pemerintah dan sisanya ditanggung petani. Mengacu asuransi tersebut, maka peternak hanya menanggung 20% dari nilai premi.

    Dengan hanya menanggung 20% dari nilai premi, maka peternak sapi hanya membayar Rp100.000/ekor.

    Masih Digodok
    Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang Indra Krisna mengatakan realisasi asuransi peternakan tengah digodok lembaga tersebut. Acuannya pada asuransi pertanian. Namun besaran premi dan kewajiban yang harus dibayar peternak, masih belum ditetapkan.

    Jika mengacu pada asuransi pertanian, maka peternak hanya membayar 20% dari nilai premi. Yang menjadi masalah pula, risiko kematian ternak sangat besar sehingga mitigasi risiko asuransi tersebut harus disusun cermat.

    Perusahaan asuransi yang ditunjuk pemerintah, diharapnya melaksanakan asuransi pertanian tentu nantinya akan menyusun mitigasi risikonya. Pengawasan terhadap peternak agar tidak terjadi moral hazard perlu ditekankan. Selain itu, menjaga kesehatan hewan harus yang diasuransikan agar perusahaan asuransi tidak merugi jika banyak ternak yang mati.

    “Petugas harus ajek meneliti kesehatan hewan dan segera dapat melakukan tindakan jika ditemukan hewan sakit,” ujarnya.

    Dia menegaskan, OJK ingin mengembangkan akses finansial bagi pelaku ekonomi kerakayatan sehingga dapat berkembang baik.

    Permudah Akses Perbankan
    Dengan dijaminnya sapi rakyat, ia yakin akses peternak ke perbankan menjadi lebih mudah karena sapinya dapat dijadikan kolatoral pinjaman. Sapi tersebut nanti disertifikasi pejabat yang berwenang, yakni Dinas Peternakan.

    Sulistyanto berharap, perlindungan terhadap usaha peternakan rakyat selain dalam bentuk perlindungan asuransi, juga perlu dukungan pemerintah dengan membantu peternak saat sapi mengalami kecelakaan, sakit tidak sembuh-sembuh, mapun hilang dengan diganti sapinya  sehingga usahanya tetap berlanjut.

     



    Editor : Rahmat Wibisono

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.