Aturan merokok di ruangan publik, seperti di kereta api benar-benar ketat. Jika nekat melanggar, Anda bakal kena sanksi berat.
Madiunpos.com, KOTA MADIUN – Ruang merokok di area publik kini benar-benar dipersempit. Di gerbong kereta api (KA), Anda jangan berharap lagi bisa menikmati perjalanan sambil klepas-klepus dengan rokok. Sebab, PT KAI melarang keras penumpang merokok di dalam transportasi bebas macet itu.
Kepala PT KAI Daops 7 Madiun, Windar Prihadi Aji menegaskan larangan merokok itu lantaran masih ditemukan penumpang yang nekat klepas-klepus udud di dalam kereta. Bahkan, ada kejadian penumpang yang nekat merokok terlibat baku hantam dengan polisi khusus kereta (Polsuska).
“Jika diingatkan sekali dua kali tak juga dihiraukan, maka jangan kaget jika petugas kami menurunkan Anda dari kereta,†ujar Windar saat ditemui Madiun Pos di ruang kerjanya, Senin (27/4/2015) lalu.
Menurut Windar, aturan larangan merokok bagi penumpang semata-mata untuk kenyamanan penumpang. Sebagaimana diketahui, kata dia, tak setiap orang suka merokok, bahkan sebagian orang alergi dengan asap rokok. Itulah sebabnya, PT KAI yang mengutamakan pelayanan yang nyaman, tentu mendukung aksi pelarangan merokok di area publik.
“Kalau di dalam kereta banyak wanita, anak-anak, atau ibu hamil dan menyusui? Siapa yang bertangungjawab kalau bukan PT KAI,†imbuhnya.
Windar mengingatkan, para penumpang yang  gemar merokok agar memberikan toleransi kepada penumpang lainnya selama perjalanan di dalam gerbong kereta. Jika tak tahan ingin segera merokok, Windar menyarankan agar menanti kereta sampai tujuan atau tiba di stasiun.
“Aturan ini juga untuk kenyamanan penumpang lainnya. Jadi, kita saling menjaga perasaan dengan penumpang lain,†paparnya.
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian sambut meriah kehadiran aplikasi terbarunya Tring! by Pegadaian, dengan menggelar Festival Tring!… Read More
Madiunpos.com, BOYOLALI -- Bea cukai Solo musnahkan 12,4 juta batang rokok ilegal yang secara seremonial… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menunjukkan komitmen seriusnya dalam mendukung Employee Well-being dan mengapresiasi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian menegaskan keseriusannya dalam memberantas praktik fraud di seluruh lini bisnis. Komitmen anti fraud… Read More
This website uses cookies.