Kategori: News

ATURAN MEROKOK : Gawat, Anda Ketahuan Merokok di Dalam Kereta, Inilah Sanksinya

Aturan merokok di ruangan publik, seperti di kereta api benar-benar ketat. Jika nekat melanggar, Anda bakal kena sanksi berat.

Madiunpos.com, KOTA MADIUN – Ruang merokok di area publik kini benar-benar dipersempit. Di gerbong kereta api (KA), Anda jangan berharap lagi bisa menikmati perjalanan sambil klepas-klepus dengan rokok. Sebab, PT KAI melarang keras penumpang merokok di dalam transportasi bebas macet itu.

Kepala PT KAI Daops 7 Madiun, Windar Prihadi Aji menegaskan larangan merokok itu lantaran masih ditemukan penumpang yang nekat klepas-klepus udud di dalam kereta. Bahkan, ada kejadian penumpang yang nekat merokok terlibat baku hantam dengan polisi khusus kereta (Polsuska).

“Jika diingatkan sekali dua kali tak juga dihiraukan, maka jangan kaget jika petugas kami menurunkan Anda dari kereta,” ujar Windar saat ditemui Madiun Pos di ruang kerjanya, Senin (27/4/2015) lalu.

Menurut Windar, aturan larangan merokok bagi penumpang semata-mata untuk kenyamanan penumpang. Sebagaimana diketahui, kata dia, tak setiap orang suka merokok, bahkan sebagian orang alergi dengan asap rokok. Itulah sebabnya, PT KAI yang mengutamakan pelayanan yang nyaman, tentu mendukung aksi pelarangan merokok di area publik.

“Kalau di dalam kereta banyak wanita, anak-anak, atau ibu hamil dan menyusui? Siapa yang bertangungjawab kalau bukan PT KAI,” imbuhnya.

Windar mengingatkan, para penumpang yang  gemar merokok agar memberikan toleransi kepada penumpang lainnya selama perjalanan di dalam gerbong kereta. Jika tak tahan ingin segera merokok, Windar menyarankan agar menanti kereta sampai tujuan atau tiba di stasiun.

“Aturan ini juga untuk kenyamanan penumpang lainnya. Jadi, kita saling menjaga perasaan dengan penumpang lain,” paparnya.

Aries Susanto

Dipublikasikan oleh
Aries Susanto

Berita Terkini

Pegadaian Manjakan Nasabah dengan Berbagai Promo Menarik di Hari Pelanggan Nasional

Madiunpos.com, JAKARTA-Dalam rangka memeriahkan Hari Pelanggan Nasional, Kamis (4/9/2025), PT Pegadaian menghadirkan beragam promo menarik… Read More

3 hari ago

Sukses Luar Biasa, Obligasi dan Sukuk Berkelanjutan Pegadaian Oversubscribed 2 Kali Lipat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali mencatatkan momentum penting di pasar modal dengan kesuksesan luar biasa dalam… Read More

4 hari ago

Diikuti Lebih dari 20.000 Pelamar, Pegadaian Future Leader Program 2025 Resmi Ditutup

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian secara resmi menutup pendaftaran Pegadaian Future Leader Program (PFLP) 2025… Read More

5 hari ago

Keren, Pegadaian Raih Penghargaan Internasional The Asset Triple A Islamic Finance Awards 2025

Madiunpos.com, KUALA LUMPUR – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi membanggakan di kancah global dengan meraih… Read More

5 hari ago

Gadai Tabungan Emas Hingga Bayar Angsuran Lewat Pegadaian Digital, Banyak Promo “Gajian Emas” Menanti

Madiunpos.com, JAKARTA – Berikan manfaat lebih bagi masyarakat dalam bertransaksi, Pegadaian hadirkan berbagai promo diskon… Read More

1 minggu ago

Berkat Komitmen pada Pelayanan Prima, Pegadaian Raih Penghargaan

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat, terbukti dengan… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.