Babak Baru Kasus Korupsi RS Paru Dungus Madiun! Polisi Limpahkan 3 Tersangka ke Kejaksaan

Satreskrim Polres Madiun melimpahkan berkas perkara penyidikan kasus korupsi dana pembangunan Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Paru Dungus ke Kejari Kabupaten Madiun.

Babak Baru Kasus Korupsi RS Paru Dungus Madiun! Polisi Limpahkan 3 Tersangka ke Kejaksaan Petugas dari Polres Madiun membawa tersangka kasus korupsi RS Paru Dungus ke Kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya, Rabu (14/7/2021). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Satreskrim Polres Madiun melimpahkan berkas perkara penyidikan kasus korupsi dana pembangunan Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Paru Dungus ke Kejari Kabupaten Madiun. Ada tiga tersangka yang  dilimpahkan ke Kejari Madiun untuk segera menjalani persidangan.

    Tiga tersangka dalam kasus korupsi dana pembangunan IGD RS Paru Dungus itu adalah Yohanes Widodo, Alex Wibisono, dan Pitoyo Karsanto. Ketiganya merupakan pelaksana proyek pembangunan gedung rumah sakit milik Pemprov Jatim tersebut.

    Kasatreskrim Polres Madiun, AKP ryan Wira Raja Pratama, mengatakan ketiga tersangka dalam kasus korupsi pembangunan IGD RS Paru Dungus telah dilimpahkan ke Kejari Madiun, Rabu (14/7/2021). Setelah dilimpahkan ini, selanjutnya akan dilakukan proses persidangan terhadap para tersangka.

    Protes PPKM Darurat, Peternak Madiun Jual Murah Ayam Potong

    Dalam kasus ini, kata dia, para tersangka diduga merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp1,7 miliar dari proyek pembangunan IGD rumah sakit tersebut.

    “Pemeriksaan terkait kasus ini juga terus dilakukan dan dikembangkan,” kata Ryan kepada wartawan.

    Para tersangka melakukan korupsi dengan mengganti sejumlah item yang tidak sesuai dengan kualifikasi. Seperti mengganti beton, ketebalan vynil, lapisan timbal, kabel komponen mekanikal elektrikal, hingga lift.

    Wali Kota Madiun Wajibkan ASN Beli Kebutuhan Harian di Warung Tetangga

    Dalam mengerjakan proyek pembangunan gedung itu juga tidak sesuai dengan spesifikasi dalam penawaran yang diajukan.

    Penanganan kasus korupsi pembangunan gedung RS Paru Dungus ini terbilang cukup lama. Sejak ditangani pihak kepolisian pada Agustus 2019 silam, kasus ini baru dilimpahkan ke Kejaksaan pada Juli 2021.



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.