Bakar Ban Warnai Demo Omnibus Law di Jombang, 1 Mahasiswa Ditangkap

Aksi mahasiswa membakar ban hingga menutup Jl. Gus Dur dalam demo di Jombang membuat polisi memadamkan paksa api dan membubarkan aksi mahasiswa tersebut.

Bakar Ban Warnai Demo Omnibus Law di Jombang, 1 Mahasiswa Ditangkap Satu mahasiswa ditangkap dalam demo menolak omnibus law di Jombang, Jawa Timur, Kamis (15/10/2020) (Enggran Eko Budianto-Detikcom)

    Madiunpos.com, JOMBANG-Demo mahasiswa menolak Omnibus Law Cipta Kerja diwarnai aksi membakar ban di tengah jalan protokol Jombang, Jawa Timur. Polisi membubarkan aksi tersebut dan menangkap seorang mahasiswa.

    Aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja kali ini digelar puluhan mahasiswa Universitas Darul Ulum (Undar), Jombang, sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka membakar ban bekas di tengah Jl. Gus Dur yang menjadi jalan protokol di kota santri tersebut.

    Sekitar 50 mahasiswa juga memblokade jalan tersebut dengan membentuk formasi melingkari ban yang dibakar. Mereka berorasi secara bergiliran untuk menolak pemberlakuan UU Cipta Kerja.

    Cokelat Tempe, Olahan Unik Tempe yang Jadi Makanan Khas Ngawi

    "Kami menolak UU Cipta Kerja karena sudah tidak sesuai kondisi buruh di lapangan. Ada beberapa pasal di situ yang membuat buruh semakin tidak sejahtera, semakin ditindas. Seperti adanya outsourcing, kita bisa kapan saja dipekerjakan, bisa dipecat kapan saja," kata Koordinator Aksi Mahasiswa Undar, Saiful, kepada wartawan di lokasi unjuk rasa, Kamis (15/10/2020).

    Aksi mahasiswa membakar ban hingga menutup Jl. Gus Dur menuai tindakan tegas dari polisi. Petugas memadamkan paksa api yang membakar ban bekas dan membubarkan aksi mahasiswa tersebut. Petugas meringkus salah seorang mahasiswa Undar.

    "Yang diamankan satu orang. Kami berharap teman kami dikembalikan. Karena kami tak melakukan pengrusakan apa pun. Kalau teman kami tidak dibebaskan, kami akan boikot jalan," terang Saiful.

    Mengantuk setelah Makan, Ternyata Inilah Penyebabnya

    Ganggu Pengguna Jalan

    Kabag Ops Polres Jombang, Kompol Mohammad Puji, menjelaskan pihaknya tidak merenggut hak mahasiswa menyampaikan aspirasi terkait polemik UU Cipta Kerja. Anggotanya membubarkan paksa aksi mahasiswa Undar karena sudah mengganggu pengguna jalan melalui aksi bakar ban.

    "Karena di sini ada bakar ban itu yang kami amankan. Jangan sampai kegiatan ini mengganggu masyarakat. Unras [unjuk rasa] tadi kan pusatnya di DPRD, berkembang di sini. Kemudian ada pemblokiran jalan, itu yang kami buka dulu. Sekarang kan jalannya sudah terbuka," jelasnya.

    Puluhan mahasiswa Undar masuk ke dalam kampus setelah dipukul mundur polisi. Saat ini Jl. Gus Dur kembali normal.

    Sempat Tepergok Warga, Pasangan Kekasih Tetap Lanjut Bercumbu di Atas Motor



    Editor : Haryono Wahyudiyanto

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.