Kategori: News

Banyak Warga Miskin Tak Nikmati Subsidi Listrik, Begini Langkah Pemkab Madiun

Pemkab Madiun membentuk posko pengaduan subsidi listrik .

Madiunpos.com, MADIUN - Sebagian warga miskin Kabupaten Madiun belum masuk basis data terpadu (BDT) Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan yang mengakibatkan tidak dapat menikmati subsidi listrik.

Oleh sebab itu, Pemerintah Kabupaten Madiun akan membentuk posko pengaduan untuk warga miskin yang belum masuk BDT.

"Warga miskin yang belum masuk BDT dapat menyampaikan pengaduan ke posko di tingkat desa/kelurahan, kemudian dikirim ke tingkat kecamatan untuk dimasukkan dan dikirim melalui surat elektronik ke posko penanganan pusat untuk ditindaklanjuti," ujar Bupati Madiun Muhtarom, Rabu (1/2/2017).

Bupati yang berbicara saat saat membuka sosialisasi kebijakan subsidi listrik di Graha Eka Kapti, Pusat Pemerintah Mejayan, kemarin, menambahkan posko tersebut dimulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga ke Kabupaten Madiun.

"Untuk itu, saya minta kepada seluruh camat se-Kabupaten Madiun agar mengawal, memfasilitasi, dan memonitor kegiatan posko tersebut," kata dia.

Selain Bupati, hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Kepala Bappeda Kabupaten Madiun, Camat se-Kabupaten Madiun, Kades, serta Lurah Se- Kabupaten Madiun.

Bupati menjelaskan pembentukan posko pengaduan tersebut menyusul banyaknya kasus warga miskin di Kabupaten Madiun yang tidak masuk BDT TNP2K saat pendataan.

Akibatnya, mereka tidak dapat menikmati bantuan subsidi dari pemerintah yang menjadi haknya, termasuk subsidi listrik.

Kenyataannya saat ini banyak warga di Kabupaten Madiun yang secara ekonomi dianggap mampu, malah justru masuk BDT dan bisa menikmati subsidi pemerintah yang seharusya bukan menjadi haknya.

Subsidi listrik yang diberikan bagi warga miskin yang diatur dalam pasal 2 ayat 1 Permen ESDM Nomor 29 tahun 2016 adalah daya 450 VA bagi rumah tangga miskin dan daya 900 VA bagi rumah tangga tidak mampu yang terdapat dalam basis data terpadu TNP2K.

Untuk mewujudkan data yang akurat, diperlukan pemadanan data rumah tangga miskin dan tidak mampu dari BDT TNP2K dengan data pelanggan PLN. Hal itu agar penerima manfaat subsidi listrik dapat tepat sasaran pada tahun 2017.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

2 hari ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

3 hari ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

1 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

2 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.