Banyuwangi Demo Omnibus Law Lagi, 6 Demonstran Diciduk Polisi
Enam demonstran omnibus law di Banyuwangi diciduk karena kedapatan membawa petasan.
Madiunpos.com, BANYUWANGI - Meski berlangsung kondusif, polisi menangkap enam demonstran pada aksi demo Omnibus Law di Banyuwangi, Senin (26/10/2020). Enam pedemo itu diciduk karena kedapatan membawa petasan.
Mereka di-sweeping polisi di beberapa jalan menuju lokasi demonstrasi. Polisi telah membawa enam demonstran tersebut ke Mapolresta Banyuwangi untuk menjalani pemeriksaan.
"Sebelum aksi kita lakukan sweeping. Ada enam orang yang akan diperiksa karena kedapatan membawa petasan. Kita masih berupaya mencari tahu, tujuannya apa," kata Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin, Senin (26/10/2020).
Ambil Air, Ibu Hamil 8 Bulan di Sidoarjo Meninggal Tercebur Sumur
Arman mengaku melakukan sweeping untuk mengantisipasi aksi ricuh dan pengrusakan di aksi demo di depan DPRD. Secara keseluruhan, aksi demo ini berjalan singkat tanpa diwarnai kericuhan atau aksi pengrusakan. Bahkan dalam aksi kali ini, sebagian peserta demo terlihat santai berdiskusi bersama polisi.
Tidak seperti sebelumnya, peserta aksi kali ini malah asyik menyantap nasi kotak dan segelas es jeruk yang sudah disiapkan oleh polisi. Sebagai bentuk permohonan maaf atas kerusuhan tempo hari, para pelajar dalam aksi kali ini juga mendeklarasikan penyampaian aspirasi secara damai.
"Kita kumpulkan tadi, kita berikan sosialisasi dan alhamdulillah semua berjalan lancar tanpa ada aksi anarkis. Semua dijalankan sesuai dengan baik. Sebagian sudah ditemui oleh anggota DPRD setempat," katanya.
Warganya Urus Akta Kematian ke Kemendagri, Pemkot Surabaya Minta Maaf
Anak-Anak Dipulangkan
Dijelaskan Arman, dalam aksi kali ini ada sebagian anak di bawah umur yang dipulangkan. Tujuannya untuk meminimalisasi keikutsertaan para pelajar. Sesuai undang-undang perlindungan anak, bahwa anak di bawah umur dilarang dilibatkan dalam kegiatan aksi demo.
"Ada beberapa yang dipulangkan. Karena di bawah umur dan ini sudah diatur dalam undang-undang," cetus Kapolresta.
Aksi demo Omnibus Law lanjutan di Banyuwangi kembali digelar. Tidak seperti sebelumnya, aksi puluhan massa berlangsung kondusif. Bahkan, pedemo diberi makan nasi kotakan oleh petugas yang berjaga di DPRD Banyuwangi.
Covid-19 Sudah Akibatkan 253 Tenaga Medis Gugur
Aksi ini berbeda dengan aksi sebelumnya, Kamis (22/10/2020), yang berakhir ricuh. Untuk aksi kali ini lebih kondusif dan aspirasi pun tersampaikan dengan baik. Dalam aksi kali ini, massa hanya memusatkan konsentrasinya di depan gedung DPRD setempat.
Massa hanya membawa poster penolakan UU Cipta Kerja dan melakukan orasi. Tidak ada aksi bakar ban dan pelemparan batu atau pengrusakan seperti aksi sebelumnya.
Editor : Haryono Wahyudiyanto
Baca Juga
- Wow! Wali Kota Risma Tembus Massa Demonstran untuk Punguti Sampah
- Tolak Omnibus Law, Massa Kembali Padati Kantor Gubernur Jatim
- Ini Kata Ayah Siswi SMKN Ngawi yang Menggugat UU Ciptaker ke MK
- Siswi SMKN Ngawi Gugat Omnubus Law UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi
- Tolak Omnibus Law, Mahasiswa di Sidoarjo Gelar Tahlilan Bersama
- Bakar Ban Warnai Demo Omnibus Law di Jombang, 1 Mahasiswa Ditangkap
- Prabowo: Asing Tunggangi Kerusuhan Demo Omnibus Law
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.