Banyuwangi Demo Omnibus Law Lagi, 6 Demonstran Diciduk Polisi

Enam demonstran omnibus law di Banyuwangi diciduk karena kedapatan membawa petasan.

Banyuwangi Demo Omnibus Law Lagi, 6 Demonstran Diciduk Polisi Sebanyak enam anak terkena sweeping di demo omnibus law di Banyuwangi (Detikcom-Ardian Fanani)

    Madiunpos.com, BANYUWANGI - Meski berlangsung kondusif, polisi menangkap enam demonstran pada aksi demo Omnibus Law di Banyuwangi, Senin (26/10/2020). Enam pedemo itu diciduk karena kedapatan membawa petasan.

    Mereka di-sweeping polisi di beberapa jalan menuju lokasi demonstrasi. Polisi telah membawa enam demonstran tersebut ke Mapolresta Banyuwangi untuk menjalani pemeriksaan.

    "Sebelum aksi kita lakukan sweeping. Ada enam orang yang akan diperiksa karena kedapatan membawa petasan. Kita masih berupaya mencari tahu, tujuannya apa," kata Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin,  Senin (26/10/2020).

    Ambil Air, Ibu Hamil 8 Bulan di Sidoarjo Meninggal Tercebur Sumur

    Arman mengaku melakukan sweeping untuk mengantisipasi aksi ricuh dan pengrusakan di aksi demo di depan DPRD. Secara keseluruhan, aksi demo ini berjalan singkat tanpa diwarnai kericuhan atau aksi pengrusakan. Bahkan dalam aksi kali ini, sebagian peserta demo terlihat santai berdiskusi bersama polisi.

    Tidak seperti sebelumnya, peserta aksi kali ini malah asyik menyantap nasi kotak dan segelas es jeruk yang sudah disiapkan oleh polisi. Sebagai bentuk permohonan maaf atas kerusuhan tempo hari, para pelajar dalam aksi kali ini juga mendeklarasikan penyampaian aspirasi secara damai.

    "Kita kumpulkan tadi, kita berikan sosialisasi dan alhamdulillah semua berjalan lancar tanpa ada aksi anarkis. Semua dijalankan sesuai dengan baik. Sebagian sudah ditemui oleh anggota DPRD setempat," katanya.

    Warganya Urus Akta Kematian ke Kemendagri, Pemkot Surabaya Minta Maaf

     

    Anak-Anak Dipulangkan

    Dijelaskan Arman, dalam aksi kali ini ada sebagian anak di bawah umur yang dipulangkan. Tujuannya untuk meminimalisasi keikutsertaan para pelajar. Sesuai undang-undang perlindungan anak, bahwa anak di bawah umur dilarang dilibatkan dalam kegiatan aksi demo.

    "Ada beberapa yang dipulangkan. Karena di bawah umur dan ini sudah diatur dalam undang-undang," cetus Kapolresta.

    Aksi demo Omnibus Law lanjutan di Banyuwangi kembali digelar. Tidak seperti sebelumnya, aksi puluhan massa berlangsung kondusif. Bahkan, pedemo diberi makan nasi kotakan oleh petugas yang berjaga di DPRD Banyuwangi.

    Covid-19 Sudah Akibatkan 253 Tenaga Medis Gugur

    Aksi ini berbeda dengan aksi sebelumnya, Kamis (22/10/2020), yang berakhir ricuh. Untuk aksi kali ini lebih kondusif dan aspirasi pun tersampaikan dengan baik. Dalam aksi kali ini, massa hanya memusatkan konsentrasinya di depan gedung DPRD setempat.

    Massa hanya membawa poster penolakan UU Cipta Kerja dan melakukan orasi. Tidak ada aksi bakar ban dan pelemparan batu atau pengrusakan seperti aksi sebelumnya.



    Editor : Haryono Wahyudiyanto

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.