Barang Bukti 22 Terduga Teroris di Jatim: Buku, Samurai, hingga Kotak Amal

Barang bukti tersebut antara lain beberapa buku tentang jihad. Juga ada senjata tajam atau sajam seperti samurai.

Barang Bukti 22 Terduga Teroris di Jatim: Buku, Samurai, hingga Kotak Amal Berbagai barang bukti para terduga teroris yang diamankan di Polda Jawa Timur (Suara.com/Achmad Ali)

    Madiunpos.com, SUARABAYA - Sebanyak 22 terduga teroris yang ditangkap di sejumlah daerah di Jawa Timur  oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror telah dikirim ke Mabes Polri, Jakarta.

    Selain menangkap para terduga teroris, Densus juga menyita sejumlah barang bukti dari para terduga teroris. Barang bukti tersebut antara lain beberapa buku tentang jihad. Juga ada senjata tajam atau sajam seperti samurai.

    Empat judul buku sebagai barang bukti yang dibeberkan aparat saat proses pemindahan tersangka dan barang bukti dari Polda Jatim ke Mabes Polri pada Kamis, 18 Maret 2021 adalah Ali Ghufron (Mukhlas): Mimpi Suci di Balik Jeruji Besi. Kemudian buku berjudul Imam Samudra: Sekuntum Rosela Pelipur Lara.

    Baca Juga: 22 Terduga Teroris di Jatim Diterbangkan ke Mabes Polri

    Ada juga buku berjudul Wasiat Syuhada WTC dan buku berjudul Tarbiyah Jihadiyah karya Assyaikh Dr Abdullah Azzam sebanyak tiga jilid.

    Selain buku, Densus juga menyita barang bukti lain, di antaranya l pedang samurai, panah, puluhan kotak amal, duit tunai senilai lebih dari Rp197 juta, atribut yang mengindikasikan ke kelompok teror, dan lainnya.

    Sebelumnya diberitakan, 22 terduga teroris yang ditangkap di Jawa Timur (Jatim) sejak Februari lalu, pagi ini dipindahkan ke Mabes Polri. Mereka diberangkatkan dari Polda Jatim menuju Bandara Juanda menggunakan dua bus Polda Jatim dengan pengawalan ketat dari Densus 88 Antiteror.

     

    Jemaah Islamiah

    Indonesia Diusir dari All England, Menpora Hubungi Duta Besar

    Wakapolda Jawa Timur, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, mengatakan 22 terduga teroris yang dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jatim ke Mabes Polri untuk mendapatkan proses hukum lebih lanjut.

    "Hari ini 22 terduga teroris diberangkatkan dari Rutan Polda Jatim ke Mabes Polri untuk diproses lebih lanjut. Mereka diberangkatkan ke Bandara Juanda menggunakan dua bus Polda Jatim dengan mendapatkan pengawalan ketat dari Densus 88," jelas Slamet Hadi Supraptoyo, Kamis (18/3/2021) pagi.

    Slamet membeberkan berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan kepada terduga teroris, mereka masuk dalam jaringan terlarang yakni, Jamaah Islamiyah (JI).

    Disengat Tawon Vespa, Warga Ngadirojo Wonogiri Lumpuh

    "Mereka ini ditangkap di lima kabupaten/kota di wilayah Jatim. Usai dilakukan interogasi, mereka diketahui masuk di jaringan terlarang [Jamaah Islamiyah]," kata Wakapolda Jatim.



    Editor : Haryono Wahyudiyanto

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.