Baru 150 Pelaku UKM di Ponorogo yang Terima Bantuan dari Presiden

Sebanyak 150 pelaku UKM di Kabupaten Ponorogo telah mendapatkan bantuan pemerintah untuk usaha mikro (BPUM). Sedangkan sebagian ada yang masih diproses dan ditolak pengajuannya.

Baru 150 Pelaku UKM di Ponorogo yang Terima Bantuan dari Presiden Ilutrasi--Pedagang sayur Kabupaten Ponorogo. (solopos.com)

    Madiunpos.com, PONOROGO -- Sebanyak 150 pelaku UKM di Kabupaten Ponorogo telah mendapatkan bantuan pemerintah untuk usaha mikro (BPUM). Sedangkan sebagian ada yang masih diproses dan ditolak pengajuannya.

    Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Ponorogo, Addin Andanawarih, mengatakan saat ini sudah ada sekitar 150 UKM di Ponorogo yang mendapatkan BPUM. Nilai bantuan ini sebesar Rp2,4 juta dan bisa digunakan untuk kegiatan usaha.

    Dia menuturkan pemkab telah mengajukan sekitar 14.020 pelaku usaha mikro untuk mendapatkan bantuan ini. Namun, tidak semua diproses. Ada sebagian yang ditolak pengajuannya.

    “Yang lainnya masih proses. Ada juga yang ditolak. Tapi, penyebabnya hanya karena NIK di KTP tidak dikenali. Itu karena ternyata KTP-nya belum diaktifkan,” kata Addin yang dikutip Madiunpos.com dari ponorogo.go.id, Selasa (13/10/2020).

    31 Pejabat Pemkot Madiun Dilantik, 3 Orang Isi Jabatan Lurah

    Pemerintah kini membuka kembali pendaftaran untuk mendapatkan BPUM ini. Pemerintah pusat memberikan kuota bantuan ini di Jawa Timur sebanyak 2 juta pelaku usaha mikro di Jatim.

    “Saat ini kesempatan untuk bisa mendapatkan BPUM ini masih terbuka lebar. Pemerintah memberikan kuota untuk Jatim sekitar 2 juta. Termasuk di Ponorogo,” kata Addin.

    Dia menyampaikan setiap pengusaha kecil dan mikro itu akan mendpaatkan bantuan senilai Rp2,4 juta secara langsung.

    Awas! 14 Desa di Madiun Rawan Bencana Tanah Longsor

    “Saat ini sudah ada sekitar 150 UKM di Ponorogo yang mendatkan bantuan tersebut. Yang lainnya masih proses. Ada juga yang ditolak. Tapi penyebabnya karena NIK di KTP,” kata dia.

    Bagi pengusaha kecil yang ingin mendapatkan suntikan modal tersebut bisa mengajukan ke pemerintah. Selain syarat administrasi itu, para pelaku UKM ini sedang tidak memiliki kredit di bank.

    “Sosialisasi ke masyarakat sudah mencapai tingkat kecamatan dan desa. Untuk pendaftaran akan sampai musim penghujan,” katanya.



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.