Batu akik Madiun dijual di Pasar Batanghari.
Pefagang menata berbagai jenis batu akik di Pasar Batanghari, Kota Madiun, Jawa Timur, Rabu (4/2/2015). Rencana Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerapkan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) terhadap batu akik dengan harga terendah Rp 1 juta itu ditolak penjual batu akik karena nilai atau harga sebuah batu tidak memiliki standar.
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian, bersama dengan PT BRI Manajemen Investasi (BRI MI), PT Mandiri… Read More
Madiunpos.com, PURBALINGGA-Pegadaian Kanwil XI Semarang menyalurkan bantuan tanggap darurat kepada warga Desa Maribaya, Kecamatan Karanganyar,… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Serangkaian bencana banjir, longsor, dan cuaca ekstrem yang melanda Aceh, Sumatra Utara,… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian bersama Universitas Halu Oleo melaksanakan program pemberdayaan masyarakat pandai besi di Pulau Binongko,… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Komitmen kuat PT Pegadaian dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten… Read More
Madiunpos.com, PHOENIX – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi monumental di kancah internasional. Kali ini Pegadaian… Read More
This website uses cookies.