Bayi Baru Lahir di Madiun Terpapar Covid-19
Seorang bayi laki-laki berusia enam hari di Kabupaten Madiun terkonfirmasi positif Covid-19, Selasa (1/12/2020).
Madiunpos.com, MADIUN -- Seorang bayi laki-laki berusia enam hari di Kabupaten Madiun terkonfirmasi positif Covid-19, Selasa (1/12/2020). Sebelumnya, bayi ini sempat mengalami demam.
Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Madiun, Mashudi, mengatakan bayi berusia enam hari ini merupakan warga Sidodadi, Kecamatan Mejayan. Dimungkinkan bayi yang baru lahir ini tertular dari ibunya.
Bayi ini lahir pada 24 November sekitar pukul 10.00 WIB. Sehari setelah lahir, si jabang bayi kondisi badannya sedikit demam.
Waduh, Karyawan PT Inka Ada yang Positif Covid-19
“Ternyata saat di-swab hasilnya terkonfirmasi positif Covid-19. Saat ini masih dirawat di rumah sakit,” kata Mashudi yang menyebut kedua orang tuanya dijadwalkan akan menjalani tes swab.
Hudi menyampaikan pada Selasa ini angka kasus positif Covid-19 meningkat tajam. Ada 10 warga Madiun yang terkonfirmasi positif Covid-19. Selain bayi yang baru berusia enam hari itu, ada juga dua pasien dari klaster BPR Nganjuk. Selain itu, satu pasien positif merupakan karyawan PT Inka.
Sedangkan empat orang pasien lainnya merupakan warga dari Kecamatan Pilangkenceng. Pasien nomor 198 yaitu seorang pria berusia 62 tahun. Pasien ini terindikasi tertular Covid-19 dari tetangganya berinisial NH yang sebelumnya telah dinyatakan terkonfirmasi positif.
“Pasien ini merupakan kontak erat pasien NH. Saat itu, pasien mengantar NH ke puskesmas,” kata dia.
Terobos Traffic Light, Pengendara Motor di Madiun Meninggal Tertabrak Truk
Kasus nomor 199 yaitu seorang perempuan berusia 57 tahun. Pasien berinisial SN ini merupakan kontak erat pasien NH yang tidak lain adalah keponakannya. Pasien SN ikut mengantar NH ke puskesmas sebelum akhirnya dinyatakan positif Covid-19.
Kasus nomor 200 yaitu seorang pria berusia 56 tahun. Pasien ini berkontak dengan pasien NH karena sebelumnya dipanggil ke rumah NH juntuk memijat.
Kasus nomor 201 yaitu seorang perempuan berusia 65 tahun. Pasien berinisial HR ini berkontak dengan menantunya, NH.
“NH ini baru dinyatakan positif pada 24 November,” jelasnya.
Kasus nomor 197 yaitu seorang perempuan berusia 62 tahun dari Desa Duren, Pilangkenceng. Dua pekan lalu, pasien ini dikunjungi oleh anaknya yang berdinas di Surabaya.
Kasus nomor 205 yaitu seorang laki-laki berusia 24 tahun dari Desa Kebonsari, Kecamatan Kebonsari. Awalnya, pasien berinisial RH ini melakukan tes PCR sebagai syarat pemberangkatan TKI ke luar negeri. Ternyata, hasil PCR nya positif Covid-19. Pada tanggal 24 November, pasien ini pulang ke Madiun dan melakukan isolasi mandiri.
Dengan bertambahnya 10 pasien ini, kasus positif Covid-19 di Kabupaten Madiun menjadi 205. Dengan pasien sembuh mencapai 156 orang dan pasien menjalani perawatan 39 orang.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
- Gandeng Google Indonesia, Pemkot Madiun Latih Ratusan Guru Manfaatkan Chromebook
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.