Kategori: News

BBM BERSUBSIDI : Jual Solar Alat Berat Perata Lahan, 3 Warga Ditangkap Polisi Ngawi

BBM bersubsidi membuat tiga warga yang menggunakannya untuk mengisi alat berat proyek perataan lahan ditangkap polisi.

Madiunpos.com, NGAWI — Petugas Satuan Reskrim Polres Ngawi, Jawa Timur menangani kasus dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang menyalahi aturan penggunaan di wilayah hukumnya.

Kepala Satuan Reskrim Polres Ngawi, AKP Pujiyono, Kamis (20/8/2015), mengatakan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut dilakukan oleh tiga orang, yakni Mis, warga Kedunggalar, Ngawi; And, warga Bandung; dan Pur, warga Maospati, Magetan.

Modus yang dilakukan adalah Mis memperjualbelikan solar kepada operator alat berat di proyek perataan lahan di desanya. Solar itu dijual kepada Andriana yang merupakan mandor proyek dan Purwanto yang bertugas sebagai operator alat berat yang digunakan di proyek tersebut.

Ketiganya tertangkap tangan petugas saat sedang memasukkan solar ke mesin alat berat. Dari tangan para tersangka itu, polisi menyita 20 liter solar yang disimpan dalam dua jeriken.

Diduga 10 liter solar lainnya telah dimasukkan ke dalam mesin alat berat sehingga alat berat tersebut juga ikut dijadikan barang bukti, meski tidak diangkut ke Mapolres Ngawi.

Mandor proyek, And, mengakui telah membeli 30 liter solar dari Miskan untuk digunakan pada alat berat proyeknya. Ia juga sadar telah menggunakan BBM bersubsidi tidak sesuai peruntukannya.

"Saya tahu jika alat berat tidak boleh menggunakan solar. Saya membeli 30 liter solar untuk operasional proyek," kata Andriana.

Sementara itu, operator alat berat, Purwanto, mengaku tidak tahu jika bahan bakar yang digunakan untuk alat berat yang dioperasikaanya menyalahi aturan. Ia hanya bertugas mengoperasikan alat.

"Saya tidak tahu. Tugas saya hanya menjalankan eksavator dalam proyek tersebut," ungkap Purwanto saat diperiksa petugas kepolisian.

Polres Ngawi hingga kini masih menyelidiki kasus tersebut lebih lanjut. Jika terbukti bersalah mencari keuntungan dengan melanggar hukum, ketiganya akan ditetapkan sebagai tersangka.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya

 

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Gadai Tabungan Emas Hingga Bayar Angsuran Lewat Pegadaian Digital, Banyak Promo “Gajian Emas” Menanti

Madiunpos.com, JAKARTA – Berikan manfaat lebih bagi masyarakat dalam bertransaksi, Pegadaian hadirkan berbagai promo diskon… Read More

1 hari ago

Berkat Komitmen pada Pelayanan Prima, Pegadaian Raih Penghargaan

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat, terbukti dengan… Read More

2 hari ago

Pegadaian Ajak Masyarakat Berinvestasi Aman di Era Digital

Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan cerdas dalam merencanakan keuangan… Read More

3 hari ago

Pegadaian Raih Penghargaan OJK Financial Literacy Award 2025

Madiunpos, JAKARTA – PT Pegadaian kembali mencetak prestasi gemilang dengan menerima penghargaan Financial Literacy Award… Read More

1 minggu ago

Komitmen Dukung Generasi Emas, Pegadaian Beri Apresiasi Tabungan Emas untuk Paskibraka Nasional 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More

1 minggu ago

Berjaya di Tingkat Global, Pegadaian Sabet Penghargaan PMO Terbaik Asia-Pasifik

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.