Bejat! Tukang Servis Kulkas di Mojokerto Cabuli Anak Balita

Pelaku berpura-pura mengajak korban membeli mainan ke pasar. Namun tersangka mengajak anak balita tersebut ke tempat indekosnya.

Bejat! Tukang Servis Kulkas di Mojokerto Cabuli Anak Balita Tukang servis kulkas, Akhmad Suprianto , 38, warga Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, dihadirkan dalam jumpa pers Polres Mojokerto, Senin (4/1/2020). (Detikcom-Enggran Eko Budianto)

    Madiunpos.com, MOJOKERTO - Tukang servis kulkas Akhmad Suprianto, 38, warga Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, tega berbuat cabul terhadap anak balita. Ia mengaku terangsang lalu melakukan onani.

    Perbuatan cabul tersebut dilakukan pada Jumat (13/11/2020) sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu korban yang berusia empat tahun tersebut usai membeli makan di warung dekat rumahnya.

    Pelaku berpura-pura mengajak korban membeli mainan ke pasar. Namun tersangka mengajak anak balita tersebut ke tempat indekosnya, dekat rumah korban.

    Keluarga di Banyuwangi Minta Agar Masyarakat Doakan Kevin Sanjaya Sembuh dari Covid-19

    Suprianto menjelaskan sebelumnya korban beberapa kali diajak ayahnya ke tempat indekosnya untuk servis kulkas. Beberapa kali melihat anak balita itu ia terangsang dengan kecantikan korban.

    Meski begitu, ia menampik mengidap pedofilia. "Hubungan sama istri baik-baik saja. Waktu itu saya tidak sadar, anaknya cantik," ungkapnya, Senin (4/1/2021).

    Perbuatan bejat Suprianto terbongkar setelah korban mengadu kepada orang tuanya. Polisi pun meringkus tersangka beserta sejumlah barang bukti. Salah satunya baju yang dipakai korban saat dicabuli.

    Tetap Berproduksi, Perajin Tempe Kota Malang Perkecil Ukuran

    "Tersangka mengaku baru satu kali melakukan pencabulan terhadap anak-anak," ujar Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander, saat jumpa pers di kantornya, Jl. Gajah Mada, Kecamatan Mojosari.

    Atas pencabulan tersebut, tukang servis kulkas itu disangka dengan Pasal 82 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Hukuman maksimal 15 tahun penjara sudah menantinya.

    "Kami imbau para orang tua selalu menjaga anak-anaknya supaya terhindar dari para pelaku kejahatan pedofil," pungkas Dony.

    Bebas Jumat Besok, Ini Rekam Jejak Kasus Yang Menjerat Abu Bakar Ba'asyir



    Editor : Haryono Wahyudiyanto

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.