Kategori: News

BENDA CAGAR BUDAYA : Pemkot Data Bangunan Tua di Madiun, Untuk Apa?

Benda cagar budaya ini terkait pendataan bangunan dan benda berpotensi cagar budaya di Madiun.

Madiunpos.com, MADIUN - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun membentuk tim untuk mendata bangunan-bangunan di wilayah setempat yang berpotensi menjadi cagar budaya untuk dapat dilindungi.

Kasi Pembinaan Kesenian Masyarakat, Sejarah, Nilai-Nilai Tradisi, Museum, dan Kepubakalaan, Dinas Pendidikan, Budaya, Pemuda dan Olahraga Kota Madiun, Sumiati, mengatakan proses pendataan telah dimulai dengan pembentukan tim pendaftar benda dan bangunan berpotensi cagar budaya.

"Tim tersebut nantinya bertugas untuk mendata benda, bangunan, situs, ataupun kawasan yang memiliki unsur cagar budaya di Kota Madiun," kata Sumiati kepada wartawan di Madiun, Selasa (1/3/2016).

Menurut Sumiati, tim tersebut beranggotakan beberapa orang dari dinas pendidikan, sejarawan, dan para ahli budaya serta kepurbakalaan.

Setelah dilakukan pendataan, kata dia, langkah selanjutnya membentuk tim ahli untuk meneliti dan memilih apakah semua yang didaftar tersebut tergolong cagar budaya atau tidak.

"Hasil dari penelitian tim ahli tersebut akan dilaporkan ke kepala daerah. Setelah itu, kepala daerah akan menerbitkan perda dan ditetapkan sebagai cagar budaya," kata dia.

Sumiati menilai Kota Madiun memiliki potensi yang luar biasa tentang keberadaan bangunan peninggalan zaman Kolonial yang dapat dijadikan cagar budaya. Karena itu, saat ini dinasnya mulai serius menggarapnya.

"Selama ini bangunan yang telah masuk dalam bangunan cagar budaya di Kota Madiun hanya dua, yakni Masjid Kuno Kuncen dan Masjid Kuno Taman," katanya.

Ada sejumlah syarat yang harus diperhatiakn untuk memastikan sebuah benda ataupun bangunan disebut sebagai cagar budaya. Di antaranya telah berusia sedikitnya lebih dari 50 tahun, menjadi suatu objek penting dalam sejarah, dan dibuktikan oleh tim ahli.

Adapun beberapa bangunan dan tempat yang diduga bisa menjadi cagar budaya di Kota Madiun, di antaranya adalah kawasan sekolah St Bernardus Kota Madiun dan Asrama Santa Ursulin di Jalan Ahmad Yani, sejumlah bangunan peninggalan Kolonial di Jalan Ahmad Yani, gedung Bosbow atau Boschbouw di Jalan Diponegoro.

Kemudian, tugu prasasti Tentara Republik Indonesi Pelajar (TRIP), sejumlah bangunan peninggalan Kolonial di Kelurahan Pangongangan, dan masih banyak lainnya.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

1 hari ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

5 hari ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

6 hari ago

Pegadaian Raih Kembali Sertifikat ISO 22301:2019, Wujud Komitmen Terhadap Standar Operasional Global

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More

1 minggu ago

Permintaan Emas Melonjak, Galeri 24 Pastikan Stok Emas Batangan Tersedia di Semua Outlet

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian melalui anak usahanya Galeri 24 siap penuhi kebutuhan masyarakat dalam… Read More

1 minggu ago

Bagi-bagi Rezeki! Pegadaian Umumkan 450 Pemenang Badai Emas 2025 Periode 1

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menggelar pengundian program loyalitas tahunannya, Badai Emas Pegadaian 2025.… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.