BENDA CAGAR BUDAYA : Pemkot Data Bangunan Tua di Madiun, Untuk Apa?

BENDA CAGAR BUDAYA : Pemkot Data Bangunan Tua di Madiun, Untuk Apa? Suasana salat Zuhur di Masjid Kuno Kuncen, Kelurahan Kuncen, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Jawa Timur (Jatim), Rabu (16/12/2015). (Irawan Sapto Adhi/JIBI/Madiunpos.com)

    Benda cagar budaya ini terkait pendataan bangunan dan benda berpotensi cagar budaya di Madiun.

    Madiunpos.com, MADIUN - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun membentuk tim untuk mendata bangunan-bangunan di wilayah setempat yang berpotensi menjadi cagar budaya untuk dapat dilindungi.

    Kasi Pembinaan Kesenian Masyarakat, Sejarah, Nilai-Nilai Tradisi, Museum, dan Kepubakalaan, Dinas Pendidikan, Budaya, Pemuda dan Olahraga Kota Madiun, Sumiati, mengatakan proses pendataan telah dimulai dengan pembentukan tim pendaftar benda dan bangunan berpotensi cagar budaya.

    "Tim tersebut nantinya bertugas untuk mendata benda, bangunan, situs, ataupun kawasan yang memiliki unsur cagar budaya di Kota Madiun," kata Sumiati kepada wartawan di Madiun, Selasa (1/3/2016).

    Menurut Sumiati, tim tersebut beranggotakan beberapa orang dari dinas pendidikan, sejarawan, dan para ahli budaya serta kepurbakalaan.

    Setelah dilakukan pendataan, kata dia, langkah selanjutnya membentuk tim ahli untuk meneliti dan memilih apakah semua yang didaftar tersebut tergolong cagar budaya atau tidak.

    "Hasil dari penelitian tim ahli tersebut akan dilaporkan ke kepala daerah. Setelah itu, kepala daerah akan menerbitkan perda dan ditetapkan sebagai cagar budaya," kata dia.

    Sumiati menilai Kota Madiun memiliki potensi yang luar biasa tentang keberadaan bangunan peninggalan zaman Kolonial yang dapat dijadikan cagar budaya. Karena itu, saat ini dinasnya mulai serius menggarapnya.

    "Selama ini bangunan yang telah masuk dalam bangunan cagar budaya di Kota Madiun hanya dua, yakni Masjid Kuno Kuncen dan Masjid Kuno Taman," katanya.

    Ada sejumlah syarat yang harus diperhatiakn untuk memastikan sebuah benda ataupun bangunan disebut sebagai cagar budaya. Di antaranya telah berusia sedikitnya lebih dari 50 tahun, menjadi suatu objek penting dalam sejarah, dan dibuktikan oleh tim ahli.

    Adapun beberapa bangunan dan tempat yang diduga bisa menjadi cagar budaya di Kota Madiun, di antaranya adalah kawasan sekolah St Bernardus Kota Madiun dan Asrama Santa Ursulin di Jalan Ahmad Yani, sejumlah bangunan peninggalan Kolonial di Jalan Ahmad Yani, gedung Bosbow atau Boschbouw di Jalan Diponegoro.

    Kemudian, tugu prasasti Tentara Republik Indonesi Pelajar (TRIP), sejumlah bangunan peninggalan Kolonial di Kelurahan Pangongangan, dan masih banyak lainnya.



    Editor : Rohmah Ermawati

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.