Madiunpos.com, LAMONGAN -- Bendahara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan, Irwan, ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan. Irwan diduga terlibat dalam kasus penyelewengan dana hibah Pilkada 2015.
"Ya, sudah ada penetapan satu tersangka dalam kasus ini" kata Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lamongan, Yugo Susandi, kepada wartawan di kantornya, Rabu (16/10/2019), seperti dikutip Madiunpos.com dari detik.com.
Yugo memastikan Kejari akan menyelidiki kasus tersebut sampai tuntas. Pihaknya juga akan mengungkap aliran uang dari hasil dugaan penyelewengan itu. "Minimal ada 2 bukti untuk menentukan tersangka," lanjut Yugo.
Lebih jauh ia menerangkan penyelidikan kasus dugaan penyelewengan dana hibah Pilkada 2015 di KPU Lamongan berawal dari adanya temuan BPK. Temuan itu kemudian ditindaklanjuti oleh kejaksaan.
Kerugian negara atas dugaan penyelewengan dana hibah tersebut, kata Yugo, mencapai Rp 1,1 miliar. "Memang ada pengembalian yang dilakukan setiap sebulan sekali yang nilainya mencapai Rp3,5 juta. Namun proses hukumnya terus tetap berlanjut," jelasnya.
Untuk diketahui, selama penyelidikan kasus tersebut, pihak kejaksaan telah memeriksa sejumlah orang. Termasuk mantan komisioner KPU Lamongan.
Madiunpos.com, JAKARTA – Berikan manfaat lebih bagi masyarakat dalam bertransaksi, Pegadaian hadirkan berbagai promo diskon… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat, terbukti dengan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan cerdas dalam merencanakan keuangan… Read More
Madiunpos, JAKARTA – PT Pegadaian kembali mencetak prestasi gemilang dengan menerima penghargaan Financial Literacy Award… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More
This website uses cookies.