Berita Soal Pasar Madiun Libur Hoaks
Pesan yang menyebut Pasar Kota Madiun akan diliburkan adalah hoaks.
Madiunpos.com, MADIUN -- Masyarakat Kota Madiun diresahkan dengan beredarnya pesan di WhatsApp yang menyebut pasar di Kota Madiun diliburkan. Nyatanya, kabar tersebut tidak benar atau kabar hoaks.
Pesan yang beredar di grup WA itu menyebutkan pasar libur selama tiga hari mulai Senin (23/3/2020) karena akan disemprot disinfektan. Dalam pesanitu juga mengimbau masyarakat untuk belanja banyak supaya tidak kehabisan bahan pangan.
"Sekedar info.. Rencana pasar di Madiun akan diliburkan selama 3 hari mulai Senin, akan disemprot disinfektan.. Belanja agak banyak pasar akan diliburkan 3 hari, 23.24.25. minggu depan loo. Dari grup sebelah," isi pesan tersebut.
Dampak Corona, Hotel Berbintang di Madiun Alami Kerugian
Menanggapi hal itu, Wali Kota Madiun, Maidi, mengunggah bantahan melalui sebuah postingan di Instagramnya, @pakmaidi, Rabu (18/3/2020). Ia mengatakan bahwa kabar pasar di Kota Madiun libur itu tidaklah benar.
Maidi menjamin pasar tidak libur dan ketersediaan bahan pokok tercukupi.
"Informasi ini hoax. Jangan percaya informasi yang simpang siur dan tidak jelas sumbernya, Tetap tenang, selalu waspada, jaga kesehatan, dan #turnbackhoax," tulisnya.
Begini Cara Cepat Check Up Covid-19
Dalam postingannya tersebut, Wali Kota Maidi, menambahkan bahwa segala informasi yang berkaitan dengan corona yang akurat hanya dari Pemerintah Kota Madiun. Informasi tersebut dapat diakses melalui madiunkota.go.id, 93 FM Radio Suara Madiun dan akun media sosial Wali Kota Madiun, @pakmaidi.
Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy
Baca Juga
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
- Gandeng Google Indonesia, Pemkot Madiun Latih Ratusan Guru Manfaatkan Chromebook
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.