Kategori: News

BISNIS PROSTITUSI MOJOKERTO : Tak Mau Kalah Dengan Jakarta, Wanita Molek Mojokerto Pasang Tarif Short Time Rp2 juta

Bisnis prostitusi Mojokerto menyuguhkan wanita-wanita molek bertarif short time Rp2 juta.

Madiunpos.com, MOJOKERTO – Bisnis wanita molek untuk melayani hidung belang kini mewabah di Kota Mojokerto. Untuk sekali kencan short time selama 2 jam, tarifnya ialah Rp1 juta - Rp2 juta.

Wakapolres Kota Mojokerto Kompol Husein Abubakar mengatakan, polisi telah meringkus seorang mucikari, Akhmad Fakhrudin alias Udin, 37, yang menjual wanita cantik ke para pria hidung belang.

Udin diringkus di Hotel Slamet di Jalan PB Sudirman pada Rabu (20/5/2015) sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu, pria asal Kelurahan Kranggan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto ini mengantar anak buahnya berinisal EYN, 20, untuk melayani seorang pria asal Dukuh Kupang Barat, Surabaya berinisial I.

Polisi yang sudah mengintai di lokasi, langsung meringkus Udin setelah menerima pembayaran dari I. Usai menangkap Udin, polisi menggerebek sebuah kamar di Hotel Slamet yang digunakan EYN melayani I. Benar saja, dalam kamar tersebut, korps berseragam cokelat mendapati keduanya tengah melakukan adegan syur.

"Pada saat malam itu sekitar pukul 00.30 WIB kita intai dan kami dapati pasangan yang memesan maupun si perempuan sebagai anak buah U," kata Husein kepada wartawan, Rabu (27/5/2015).

Husein menuturkan, dari tangan tersangka pihaknya menyita uang tunai hasil transaksi Rp 1,5 juta. Dari dalam kamar hotel, polisi juga menyita barang bukti berupa sprei, handuk bekas pakai, tisu bekas pakai yang ada bercak sperma, serta dua handphone milik tersangka yang digunakan untuk menjaring pelanggan.

Dari pengakuan tersangka, lanjut Husein, pria yang bekerja di penyedia jasa event organizer (EO) itu memiliki lima anak buah wanita cantik yang siap melayani pria hidung belang. Tarif anak buah Udin berkisar antara Rp1 juta - Rp2 juta untuk sekali kencan short time selama 2 jam. Dari setiap transaksi, tersangka mengambil fee sebesar 20 persen.

"Tersangka menjaring pelanggan melalui BBM, dia menampilkan wajah dan tubuh anak buahnya kepada calon pelanggan, ketika ada kecocokan maka terjadilah transaksi," imbuh Husein.

Masih menurut Husein, akibat perbuatannya, Udin harus mendekam di tahanan Polres Kota Mojokerto. Tersangka dijerat dengan pasal 296 subsider pasal 506 KUHP.

"Ancaman pidananya 1 tahun 4 bulan penjara. Sesuai pasal 21 KUHAP ada pengecualian yang mengharuskan tersangka kami tahan," pungkasnya.

Aries Susanto

Dipublikasikan oleh
Aries Susanto

Berita Terkini

Dukung UMKM Naik Kelas, Pegadaian Raih Penghargaan Kolaborator Entrepreneur Hub dari Kementerian UMKM

Madiunpos.com, JAKARTA-Dinilai berhasil mendorong pelaku usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) naik kelas, PT Pegadaian… Read More

14 jam ago

Sinergi untuk Negeri, Pegadaian Bersama 3 Institusi Pasar Modal Siapkan ETF Emas Pertama di Indonesia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian, bersama dengan PT BRI Manajemen Investasi (BRI MI), PT Mandiri… Read More

1 hari ago

Peduli Warga Terdampak Tanah Gerak di Purbalingga, Pegadaian Salurkan Bantuan

Madiunpos.com, PURBALINGGA-Pegadaian Kanwil XI Semarang menyalurkan bantuan tanggap darurat kepada warga Desa Maribaya, Kecamatan Karanganyar,… Read More

4 hari ago

Bergerak Cepat, Pegadaian Salurkan Bantuan Darurat untuk Bencana di Sumatra

Madiunpos.com, JAKARTA - Serangkaian bencana banjir, longsor, dan cuaca ekstrem yang melanda Aceh, Sumatra Utara,… Read More

5 hari ago

Perkuat Pemberdayaan Pandai Besi Binongko, Pegadaian dan Universitas Halu Oleo Jalin Kerja Sama

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian bersama Universitas Halu Oleo melaksanakan program pemberdayaan masyarakat pandai besi di Pulau Binongko,… Read More

7 hari ago

Konsisten, PT Pegadaian Pertahankan Predikat Most Trusted Company dalam Ajang CGPI 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Komitmen kuat PT Pegadaian dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.