Kategori: News

BISNIS PROSTITUSI MOJOKERTO : Tak Mau Kalah Dengan Jakarta, Wanita Molek Mojokerto Pasang Tarif Short Time Rp2 juta

Bisnis prostitusi Mojokerto menyuguhkan wanita-wanita molek bertarif short time Rp2 juta.

Madiunpos.com, MOJOKERTO – Bisnis wanita molek untuk melayani hidung belang kini mewabah di Kota Mojokerto. Untuk sekali kencan short time selama 2 jam, tarifnya ialah Rp1 juta - Rp2 juta.

Wakapolres Kota Mojokerto Kompol Husein Abubakar mengatakan, polisi telah meringkus seorang mucikari, Akhmad Fakhrudin alias Udin, 37, yang menjual wanita cantik ke para pria hidung belang.

Udin diringkus di Hotel Slamet di Jalan PB Sudirman pada Rabu (20/5/2015) sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu, pria asal Kelurahan Kranggan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto ini mengantar anak buahnya berinisal EYN, 20, untuk melayani seorang pria asal Dukuh Kupang Barat, Surabaya berinisial I.

Polisi yang sudah mengintai di lokasi, langsung meringkus Udin setelah menerima pembayaran dari I. Usai menangkap Udin, polisi menggerebek sebuah kamar di Hotel Slamet yang digunakan EYN melayani I. Benar saja, dalam kamar tersebut, korps berseragam cokelat mendapati keduanya tengah melakukan adegan syur.

"Pada saat malam itu sekitar pukul 00.30 WIB kita intai dan kami dapati pasangan yang memesan maupun si perempuan sebagai anak buah U," kata Husein kepada wartawan, Rabu (27/5/2015).

Husein menuturkan, dari tangan tersangka pihaknya menyita uang tunai hasil transaksi Rp 1,5 juta. Dari dalam kamar hotel, polisi juga menyita barang bukti berupa sprei, handuk bekas pakai, tisu bekas pakai yang ada bercak sperma, serta dua handphone milik tersangka yang digunakan untuk menjaring pelanggan.

Dari pengakuan tersangka, lanjut Husein, pria yang bekerja di penyedia jasa event organizer (EO) itu memiliki lima anak buah wanita cantik yang siap melayani pria hidung belang. Tarif anak buah Udin berkisar antara Rp1 juta - Rp2 juta untuk sekali kencan short time selama 2 jam. Dari setiap transaksi, tersangka mengambil fee sebesar 20 persen.

"Tersangka menjaring pelanggan melalui BBM, dia menampilkan wajah dan tubuh anak buahnya kepada calon pelanggan, ketika ada kecocokan maka terjadilah transaksi," imbuh Husein.

Masih menurut Husein, akibat perbuatannya, Udin harus mendekam di tahanan Polres Kota Mojokerto. Tersangka dijerat dengan pasal 296 subsider pasal 506 KUHP.

"Ancaman pidananya 1 tahun 4 bulan penjara. Sesuai pasal 21 KUHAP ada pengecualian yang mengharuskan tersangka kami tahan," pungkasnya.

Aries Susanto

Dipublikasikan oleh
Aries Susanto

Berita Terkini

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

4 hari ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

5 hari ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

2 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.