Kategori: News

BNN Jatim dan Bea Cukai Gagalkan Peredaran 7 Kg Ganja

Madiunpos.com, MALANG—Tim Gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Jatim dan Kanwil Direktoral Jenderal Bea Cukai (DJBC) Jatim II berhasil menggagalkan pengiriman ganja seberat 7 kg.

Seperti dikutip bisnis.com, Kepala BNN Jawa Timur, Brigjen Bambang Priyambadha, mengatakan tiga tersangka ditangkap dan a barang bukti 7 kilogram ganja disita petugas dalam kasus tersebut.

“Kasus ini terbongkar setelah BNN Pusat menginformasikan adanya pengiriman paket diduga ganja,” ucapnya di Malang, Rabu (4/9/2019).

Setelah itu tim gabungan BNN Jatim dan Bea Cukai Kanwil Jatim II Malang langsung mengintai para pelaku sekaligus menangkapnya.

Ganja dikirim dalam bentuk paket melalui perusahaan jasa titipan barang ke empat alamat. Ke empat alamat tersebut, yakni di Kecamatan Klojen dan Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang serta Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Malang.

"Kami mengembangkan kasus mulai [menyelidiki] pengirim sampai penerima. Alamat juga sesuai penerima barang. Ada modus lain, yakni mengirim barang ada alamatnya, tapi nama penerima tidak sama," kata Bambang.

Setelah memastikan adanya dugaan tindak kejahatan tersebut, polisi membekuk ketiga pelaku, yakni MS, CF, dan AR, dalam rentang 31 Agustus sampai 2 September 2019. Ketiganya kini ditetapkan tersangka karena berperan sebagai penerima dan pengirim paket ganja.

Modus yang digunakan pelaku, yakni berusaha mengelabui petugas dengan memasukkan ganja ke celana jin lalu dipak dalam kardus dan dikirim ke alamat yang dituju.

Dalam kasus tersebut, polisi juga menyita mobil  sepeda motor, 7 resi pengiriman, 6 telepon seluler, kartu identitas tersangka dan timbangan."Kasus ini masih terus dikembangkan," katanya.

Bambang berharap masyarakat agar berhati-hati dengan tidak sembarangan memberikan alamat ke orang lain karena kasus serupa pernah terjadi dua kali di Kendari.

“Penindakan ini merupakan bentuk sinergi antar-instansi dan sinergi ini juga akan terus dilakukan dengan aparat penegak hukum lainnya,” ujar Kepala Kanwil DJBC Jatim II, Agus Hermawan.

Kerja sama operasi Bea Cukai dan BNN ini, kata dia, bukan kali pertama. Sinergi ini berjalan di seluruh Indonesia dengan hasil penindakan yang baik. “Bila satu orang diasumsikan mengonsumsi 3 gram ganja, maka penindakan ini berhasil menyelematkan setidaknya 2.300-an jiwa dari bahaya narkotika,” ucapnya.

Kaled Hasby Ashshidiqy

Dipublikasikan oleh
Kaled Hasby Ashshidiqy

Berita Terkini

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

4 hari ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

1 minggu ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Raih Kembali Sertifikat ISO 22301:2019, Wujud Komitmen Terhadap Standar Operasional Global

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More

2 minggu ago

Permintaan Emas Melonjak, Galeri 24 Pastikan Stok Emas Batangan Tersedia di Semua Outlet

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian melalui anak usahanya Galeri 24 siap penuhi kebutuhan masyarakat dalam… Read More

2 minggu ago

Bagi-bagi Rezeki! Pegadaian Umumkan 450 Pemenang Badai Emas 2025 Periode 1

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menggelar pengundian program loyalitas tahunannya, Badai Emas Pegadaian 2025.… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.