Kategori: News

BNN Jatim dan Bea Cukai Gagalkan Peredaran 7 Kg Ganja

Madiunpos.com, MALANG—Tim Gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Jatim dan Kanwil Direktoral Jenderal Bea Cukai (DJBC) Jatim II berhasil menggagalkan pengiriman ganja seberat 7 kg.

Seperti dikutip bisnis.com, Kepala BNN Jawa Timur, Brigjen Bambang Priyambadha, mengatakan tiga tersangka ditangkap dan a barang bukti 7 kilogram ganja disita petugas dalam kasus tersebut.

“Kasus ini terbongkar setelah BNN Pusat menginformasikan adanya pengiriman paket diduga ganja,” ucapnya di Malang, Rabu (4/9/2019).

Setelah itu tim gabungan BNN Jatim dan Bea Cukai Kanwil Jatim II Malang langsung mengintai para pelaku sekaligus menangkapnya.

Ganja dikirim dalam bentuk paket melalui perusahaan jasa titipan barang ke empat alamat. Ke empat alamat tersebut, yakni di Kecamatan Klojen dan Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang serta Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Malang.

"Kami mengembangkan kasus mulai [menyelidiki] pengirim sampai penerima. Alamat juga sesuai penerima barang. Ada modus lain, yakni mengirim barang ada alamatnya, tapi nama penerima tidak sama," kata Bambang.

Setelah memastikan adanya dugaan tindak kejahatan tersebut, polisi membekuk ketiga pelaku, yakni MS, CF, dan AR, dalam rentang 31 Agustus sampai 2 September 2019. Ketiganya kini ditetapkan tersangka karena berperan sebagai penerima dan pengirim paket ganja.

Modus yang digunakan pelaku, yakni berusaha mengelabui petugas dengan memasukkan ganja ke celana jin lalu dipak dalam kardus dan dikirim ke alamat yang dituju.

Dalam kasus tersebut, polisi juga menyita mobil  sepeda motor, 7 resi pengiriman, 6 telepon seluler, kartu identitas tersangka dan timbangan."Kasus ini masih terus dikembangkan," katanya.

Bambang berharap masyarakat agar berhati-hati dengan tidak sembarangan memberikan alamat ke orang lain karena kasus serupa pernah terjadi dua kali di Kendari.

“Penindakan ini merupakan bentuk sinergi antar-instansi dan sinergi ini juga akan terus dilakukan dengan aparat penegak hukum lainnya,” ujar Kepala Kanwil DJBC Jatim II, Agus Hermawan.

Kerja sama operasi Bea Cukai dan BNN ini, kata dia, bukan kali pertama. Sinergi ini berjalan di seluruh Indonesia dengan hasil penindakan yang baik. “Bila satu orang diasumsikan mengonsumsi 3 gram ganja, maka penindakan ini berhasil menyelematkan setidaknya 2.300-an jiwa dari bahaya narkotika,” ucapnya.

Kaled Hasby Ashshidiqy

Dipublikasikan oleh
Kaled Hasby Ashshidiqy

Berita Terkini

PT Pegadaian Raih Paritrana Award 2025, Bukti Nyata Komitmen Perlindungan Tenaga Kerja & Keberlanjutan Perusahaan

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang dengan menerima penghargaan bergengsi Paritrana Award… Read More

24 jam ago

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

1 minggu ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

1 minggu ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

2 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.