BNNP dan BNPT Jatim Fokus Awasi Apartemen, Hotel, dan Tempat Indekos

BNNP dan BNPT Jatim Fokus Awasi Apartemen, Hotel, dan Tempat Indekos Dari kiri ke kanan, CEO Gunawangsa Group Triandy Gunawan; Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Bambang Budi Santoso; Kepala BNPT Jatim Soubar Isman; dan GM Gunawangsa Ufuk Saputra Wibowo berfoto dalam aksi pencegahan terorisme dan narkotika di Apartemen Gunawangsa MERR Surabaya, Selasa (6/2/2018). (Peni Widarti/JIBI/Solopos)

    BNNP dan BNPT Jatim memperketat pengawasan di apartemen, hotel, dan indekos.

    Madiunpos.com, SURABAYA -- Hotel, apartemen, serta tempat indekos menjadi target pengawasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Jawa Timur lantaran berpotensi menjadi tempat berkumpulnya pelaku penyalahgunaan narkoba maupun tindak terorisme.

    Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol. Bambang  Budi Santoso mengatakan setiap tempat bisa dijadikan sarang narkotika, bahkan lokasi seperti apartemen, hotel dan juga kos-kosan kerap dijumpai para pelakunya.

    "Memang akhir-akhir ini apartemen banyak dijadikan tempat mereka menggunakan narkoba bahkan memproduksi. Di sini kami butuh kerja sama semua pihak baik TNI Polri, pemilik hotel/apartemen, RT/RW dan warga sekitar untuk ikut mencegah, melaporkan kalau ada yang pakai," jelasnya saat Pembekalan Relawan-Penggiat Anti Narkoba dan Terorisme di Gunawangsa MERR Surabaya, Selasa (6/2/2018).

    Bambang Budi Santoso mengatakan pencegahan perlu dilakukan karena rata-rata di Indonesia ada 40-50 orang meninggal per hari akibat narkoba. Dengan mudahnya orang menggunakan narkoba, Indonesia kerap dijadikan pangsa pasar bagi dunia.

    "Gerakan kita bukan sekedar memasang stiker dan baliho tapi betul-betul memperhatikan, dan melaporkan," katanya.

    Dia memaparkan data BNNP Jatim selama 2017 tercatat ada sekitar 3.288 orang yang menjalankan rehabilitasi akibat narkoba. Mereka kebanyakan berusia antara 10 tahun sampai 30 tahun.

    "Angka pengguna narkoba dengan usia muda itu mendominasi sebanyak 60%, sisanya orang yang sudah matang dan mapan," imbuhnya.

    Data Polda Jatim menyebut selama 2017 telah menangani 4.909 kasus narkoba dengan total jumlah tersangka ada 6.013 orang. Jumlah tersebut naik 3,37% dibandingkan tahun sebelumnya yakni ada 4.749 kasus dan jumlah tersangka naik 1,71% dibandingkan 2016 yakni ada 5.912 tersangka.

    Pada 2017, hasil temuan narkotika di Jatim dengan barang bukti narkoba kebanyakan berupa ganja 80,074 kg, sabu-sabu 87,609 kg, dan pil ekstasi 25.535 butir. Tembakau gorila 506,4 gram, juga ada obat daftar G sebanyak 10,5 juta butir.

    Kepala BNPT Jatim Soubar Isman menambahkan aksi terorisme yang dilakukan di apartemen sejauh ini belum ada data pasti. "Meski belum ada tapi dari penelitian saya pada 2014, bahwa Jatim sudah perlu ada kewaspadaan terhadap paham teror radikalisme," katanya.

    Untuk itu, tambah Soubar, kerja sama BNPT- BNNP dengan para pemilik gedung, sekuriti yang bertugas juga termasuk karyawan-karyawan yang menjadi relawan dan penggiat anti narkoba dan terorisme.

    CEO Gunawangsa Group, Triandy Gunawan menambahkan apartemen Gunawangsa merupakan yang pertama kalinya menjadi sasaran aksi pencegahan penyalagunaan narkotika maupun aksi terorisme.

    "Yang mengikuti pelatihan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dan terorisme ini dari beragam profesi sedikitnya ada 100 peserta yang ikut," katanya.



    Editor : Rohmah Ermawati

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.