Madiunpos.com, LUMAJANG -- Seorang anak berumur tujuh tahun bernama Maghda Agil Benzema meninggal dunia setelah tertabrak dan terinjak kuda yang keluar dari arena pacuan kuda di Pantai Wotgalih, Lumajang, Jawa Timur, akhir pekan lalu.
Aparat kepolisian setempat fokus menyelidiki kasus meninggalnya putra dari pasangan suami istri Usman dengan Ririn yang beralamat di Desa Wotgalih, Kecamatan Yosowilangun, Lumajang, itu.
"Anak laki-laki berusia 7 tahun bernama Maghda Agil Benzema meregang nyawa setelah tertabrak dan sempat terinjak oleh kuda yang menerobos pagar arena pacuan kuda," tutur Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban yang memimpin langsung rekonstruksi kisah tragis itu di Desa Wotgalih, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang, Selasa (12/2/2019).
Insiden tersebut terjadi pada Sabtu (9/2/2019) sekitar pukul 13.40 WIB pada race kelima dan salah satu kuda keluar dari lintasan hingga menabrak pagar pembatas penonton yang terbuat dari bambu dan berhenti saat menabrak tiang tenda penonton.
"Nenek korban berusaha menolong cucunya yang berada di bawah kuda, kemudian membawanya ke RSUD Hariyoto Lumajang dengan kendaraan pribadi, namun nyawa korban tidak bisa diselamatkan," ujar Muhammad Arsal.
Kapolres mengatakan pada awalnya kuda satu dan lainnya sempat berdempetan, bahkan salah satu kuda berlari lurus ke arah pagar yang diperuntukkan sebagai tempat pemilik kuda.
Karena antusias masyarakat melihat pacuan kuda tersebut cukup tinggi, para pemilik kuda bergeser ke tempat lainnya. Tempat pemilik kuda justru dipenuhi warga termasuk korban yang datang menonton bersama neneknya.
"Tempat tersebut memang diperuntukkan untuk keluar masuk pemilik kuda yang pengamanannya berupa bambu yang dapat digeser dan tidak terpasang kuat seperti pagar pengaman lainnya, sehingga kuda yang hilang kendali dapat dengan mudah menerobos pagar pengaman hingga menyebabkan tewasnya korban," kata Muhammad Arsal.
Arsal menambahkan pihaknya akan menindaklanjuti laporan keluarga korban atas insiden tersebut dan melakukan proses hukum kepada pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab.
"Kami akan mendatangkan saksi ahli, apakah penyelenggaraan pacuan kuda tersebut sudah sesuai dengan standar operasional prosedur atau tidak, sehingga kami berjanji akan mengusut tuntas insiden itu," katanya.
Menurut Kapolres, berdasarkan hasil rekonstruksi diperoleh informasi kalau kegiatan pacuan kuda itu merupakan ajang nasional tahun 2019 yang rencananya dilaksanakan sebanyak sembilan race dengan peserta se-Jawa Timur.
"Atas insiden tersebut, pihak kepolisian yang telah berkoordinasi dengan panitia akhirnya telah sepakat untuk menghentikan lomba tersebut, serta menyatakan pacuan ini telah selesai, meskipun sesuai jadwal kegiatan itu berakhir pada 10 Februari 2019," katanya.
Pada bagian lain, ayah korban Usman mengaku pasrah terhadap penanganan kasus yang ditangani aparat kepolisian dan menyerahkan sepenuhnya kasus itu kepada Polres Lumajang.
Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang dengan menerima penghargaan bergengsi Paritrana Award… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More
Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
This website uses cookies.