Bukan Digantung, PM Pakistan Usulkan Sanksi Ini agar Pemerkosa Jera
Perdana Menteri atau PM Pakistan Imran Khan mengusulkan agar pemerkosa dihukum kebiri kimian atau dieksekusi di depan umum.
Madiunpos.com, MADIUN -- Perdana Menteri atau PM Pakistan Imran Khan mengusulkan agar pemerkosa dihukum kebiri kimian atau dieksekusi di depan umum. Namun, opsi hukuman gantung bagi Pakistan dinilai dilematis.
Para pejabat Pakistan memberitahunya jika memberikan hukuman gantung akan berdampak pada status perdagangan preferensial yang diberikan Uni Eropa ke negara itu.
Uni Eropa memberikan status Generalized System of Preferences (GSP-plus) kepada Pakistan sejak 2014. Status ini bergantung pada hasil observasi konvensi internasional seperti HAM.
"Cara pembunuhan tingkat pertama, tingkat kedua, tingkat ketiga, ini seharusnya dinilai dengan cara yang sama. Dan ketika jika ada (pembunuhan) tingkat pertama, kebiri mereka. Lakukan pada mereka dan buat mereka tidak dapat melakukan ini," kata Khan seperti dilansir Antara, Selasa (15/9/2020).
Transfusi Obat Lewat Hubungan Badan Jadi Modus Dukun Cabul di Gresik
Pernyataan itu disampaikan PM Pakistan menanggapi kasus pemerkosaan di jalan raya pekan lalu. Dalam insiden itu, dua pria memperkosa ibu dari dua anak yang mengemudi di jalan raya dekat Lahore. Mereka menarik paksa perempuan itu dan melakukan aksi bejatnya sembari menodongkan senjata.
Pejabat Pakistan mengumumkan satu dari dua tersangka utama berhasil ditangkap dan mengakui kejahatannya. Pejabat mengatakan mereka juga mempunyai kecocokan DNA yang positif. Sedangkan, pelaku lainnya masih dalam pengejaran aparat.
Polisi juga mengambil sampel DNA dari lokasi kejadian dan menggunakan data GPS dari jaringan telpon seluler untuk mengidentifikasi siapa pun yang berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.
Kasus pemerkosaan mengejutkan itu menyulut protes publik Pakistan dan seruan pengunduran diri pejabat. Massa juga meminta agar pemerkosa digantung di hadapan umum.
Pada Februari, anggota dewan mengajukan legislasi hukuman gantung di hadapan umum bagi terpidana pelecehan seksual dan pembunuhan anak. Namun, usulan gagal mendapatkan persetujuan.
Dituduh Santet Tetangga, Warga Madura Ini Lakukan Sumpah Pocong
Editor : Cahyadi Kurniawan
Baca Juga
- Terpikat Bujuk Rayu, Siswi SMA di Ponorogo Digauli Tetangga
- Miris, Siswi SMP Diperkosa di Kebun Tebu setelah Pesta Miras
- Keguguran, Siswi SMP di Jombang Ternyata Diperkosa Bapak Angkat Sejak Kelas III SD
- Sendirian di Rumah, Bocah SD di Ngawi Diperkosa 2 Lelaki
- Diperkosa 7 Orang, Siswi SMA di Jombang Hamil Lima Bulan
- Siswi SMA di Jombang Diperkosa 7 Pemuda setelah Dicekoki Miras
- Dicekoki Miras, Gadis di Probolinggo Diperkosa dan Ditemukan Tak Berdaya di Hutan Pinus
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.