Buntut Artis TikTok Bikin Kerumunan saat PPKM, Resto di Kota Madiun Ditutup

Pemerintah Kota Madiun menutup sementara restoran I-Club yang beralamat di Jl. Bali, Senin (25/1/2021). Penutupan ini sebagai buntut atas kerumunan yang terjadi saat artis TikTok, Viensboys, menggelar temu penggemar di restoran tersebut.

Buntut Artis TikTok Bikin Kerumunan saat PPKM, Resto di Kota Madiun Ditutup Petugas Satpol PP dan Damkar Kota Madiun menutup operasional sementara karena telah melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19, Senin (25/1/2021). (Istimewa/Pemkot Madiun)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Pemerintah Kota Madiun menutup sementara restoran I-Club yang beralamat di Jl. Bali, Senin (25/1/2021). Penutupan ini sebagai buntut atas kerumunan yang terjadi saat artis TikTok, Viensboys, menggelar temu penggemar di restoran tersebut.

    Konten kreator di media sosial TikTok asal Solo, Jawa Tengah, itu menggelar temu penggemar pada Minggu (24/1/2021). Saat itu, ada puluhan remaja yang datang ke I-Club untuk menyaksikan idola mereka tersebut.

    Puluhan remaja itu pun membuat kerumunan, padahal saat ini Kota Madiun masih menerapkan PPKM untuk menekan angka penularan Covid-19.

    Temu Penggemar Bikin Kerumunan, Artis TikTok Viensboys Diperiksa Polisi Madiun

    Satpol PP dan Damkar melakukan penutupan restoran tersebut dengan menempelkan stiker yang bertuliskan pemberhentian sementara aktivitas di lokasi itu.

    Resto I-Club ini diberhentikan sementara karena tidak sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19. Pengelola juga dianggap melanggar Peraturan Wali Kota Madiun No. 39 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, sebagaimana telah diubah melalui Perwal No. 56 tahun 2020.

    Sanksi pemberhentian sementara aktivitas di I-Club ini dimulai pada Senin hingga batas waktu yang belum ditentukan.

    Wali Kota Madiun, Maidi, menegaskan pemerintah akan tegas menindak terhadap siapa saja yang melanggar protokol kesehatan. Sedangkan mengenai ada unsur pidana atau tidak, itu menjadi kewenangan kepolisian.

    2 Pemancing Hanyut di Sungai Ngawi, 1 Orang Ditemukan Meninggal

    "Tim gugus tugas hari ini menutup tempat kerumunan itu karena tidak ada izin acara," jelas dia.

    Maidi menyampaikan waktu penutupan restoran ini pun menunggu hingga hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian. Ketika ditemukan adanya unsur pidana, maka pemberhentian operasional restoran akan berlanjut lebih panjang.

    Seperti diberitakan sebelumnya, acara temu penggemar artis TikTok asal Solo, Viensboys, di restoran I-Club Kota Madiun berbuntut panjang. Acara yang mendatangkan kerumunan saat masa Pemberlakuan Pembatasan Aktivitas Masyarakat (PPKM) di Kota Madiun tersebut kini masih ditangani pihak kepolisian.

    Kuat dugaan acara temu penggemar artis TikTok pada Minggu (24/1/2021) itu melanggar aturan PPKM yang saat ini masih berlangsung di Kota Madiun. Terlihat dalam foto yang tersebar di media sosial, saat artis TikTok itu berada di resto yang ada Jl. Bali tersebut, terjadi kerumunan. Terlihat para penggemar selebriti aplikasi hiburan itu sedang mengambil foto idolanya.

    Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Fatah Meilana, mengatakan pihak kepolisian akan menindak tegas pelaku yang melanggar aturan PPKM yang saat ini sedang diberlakukan di Kota Madiun. Dia mengaku menerima laporan terkait aksi kerumunan di restoran I-Club saat ada temu penggemar artis TikTok Viensboys.



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.